Berita

Foto: Net

Bisnis

2017, Realisasi Investasi Di Kota Tangerang Rp 14,668 T

SENIN, 07 MEI 2018 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Industri merupakan salah satu sektor utama yang mengerakkan perekonomian Kota Tangerang.

Perannya masih lebih besar dibandingkan dengan sektor primer atau sekunder lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi mengatakan, ada beberapa jenis industri di wilayahnya yaitu industri pakaian jadi /konveksi, makanan dan minuman, kertas, percetakan, dan penerbitan. Industri alat elektronika dan komponennya serta alat listrik dan komponennya.


Ia menjelaskan, berdasarkan data DPMPTSP terdapat beberapa investor berskala nasional yang menanamkan modalnya di Kota Tangerang.

Pada tahun 2014 terdapat 164 perusahaan meliputi 101 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 63 Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi 184 perusahaan di antaranya PMA 111 dan PMDN 74 perusahaan.

"Tingkat pertumbuhan usaha 2014-2017 sebesar 3,99 persen per tahunnya, Hal ini menunjukan Kota Tangerang menjadi daerah tujuan investor untuk menanamkan modalnya," kata dia

Sementara nilai realisasi investasi di Kota Tangerang juga meningkat, keseluruhan realisasi baik PMA dan PMDN mengalami kenaikan dari Rp 11.813.055.000.000 pada tahun 2014 menjadi Rp 14.668.898.000.000, di tahun 2017.

Menurut dia, peningkatan investasi ini didukung dengan upaya  terobosan dan inovasi pelayanan. Di antaranya meliputi layanan ekspres kirim berkas perizinan dan perizinan online yang menjangkau 123 jenis perizinan.

"Layanan ekspres ini bagian dari inovasi yang dilakukan dengan tujuan agar berkas yang dimohonkan segera sampai, Penerapan perizinan online terhadap 123 jenis perizinan akan terealisasi dalam waktu dekat tahun ini,"paparnya.

Ia menambahkan, sebelumnya telah diterapkan 20 jenis perizinan yang bisa diurus oleh masyarakat secara online.

"Misalnya saja Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Bidan, Surat Izin Praktik Apoteker dan lainnya," pungkasnya.[wid]

   



 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya