Berita

Foto: Net

Bisnis

2017, Realisasi Investasi Di Kota Tangerang Rp 14,668 T

SENIN, 07 MEI 2018 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Industri merupakan salah satu sektor utama yang mengerakkan perekonomian Kota Tangerang.

Perannya masih lebih besar dibandingkan dengan sektor primer atau sekunder lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi mengatakan, ada beberapa jenis industri di wilayahnya yaitu industri pakaian jadi /konveksi, makanan dan minuman, kertas, percetakan, dan penerbitan. Industri alat elektronika dan komponennya serta alat listrik dan komponennya.


Ia menjelaskan, berdasarkan data DPMPTSP terdapat beberapa investor berskala nasional yang menanamkan modalnya di Kota Tangerang.

Pada tahun 2014 terdapat 164 perusahaan meliputi 101 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 63 Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi 184 perusahaan di antaranya PMA 111 dan PMDN 74 perusahaan.

"Tingkat pertumbuhan usaha 2014-2017 sebesar 3,99 persen per tahunnya, Hal ini menunjukan Kota Tangerang menjadi daerah tujuan investor untuk menanamkan modalnya," kata dia

Sementara nilai realisasi investasi di Kota Tangerang juga meningkat, keseluruhan realisasi baik PMA dan PMDN mengalami kenaikan dari Rp 11.813.055.000.000 pada tahun 2014 menjadi Rp 14.668.898.000.000, di tahun 2017.

Menurut dia, peningkatan investasi ini didukung dengan upaya  terobosan dan inovasi pelayanan. Di antaranya meliputi layanan ekspres kirim berkas perizinan dan perizinan online yang menjangkau 123 jenis perizinan.

"Layanan ekspres ini bagian dari inovasi yang dilakukan dengan tujuan agar berkas yang dimohonkan segera sampai, Penerapan perizinan online terhadap 123 jenis perizinan akan terealisasi dalam waktu dekat tahun ini,"paparnya.

Ia menambahkan, sebelumnya telah diterapkan 20 jenis perizinan yang bisa diurus oleh masyarakat secara online.

"Misalnya saja Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Bidan, Surat Izin Praktik Apoteker dan lainnya," pungkasnya.[wid]

   



 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya