Berita

Foto: Net

Bisnis

2017, Realisasi Investasi Di Kota Tangerang Rp 14,668 T

SENIN, 07 MEI 2018 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Industri merupakan salah satu sektor utama yang mengerakkan perekonomian Kota Tangerang.

Perannya masih lebih besar dibandingkan dengan sektor primer atau sekunder lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi mengatakan, ada beberapa jenis industri di wilayahnya yaitu industri pakaian jadi /konveksi, makanan dan minuman, kertas, percetakan, dan penerbitan. Industri alat elektronika dan komponennya serta alat listrik dan komponennya.


Ia menjelaskan, berdasarkan data DPMPTSP terdapat beberapa investor berskala nasional yang menanamkan modalnya di Kota Tangerang.

Pada tahun 2014 terdapat 164 perusahaan meliputi 101 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 63 Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi 184 perusahaan di antaranya PMA 111 dan PMDN 74 perusahaan.

"Tingkat pertumbuhan usaha 2014-2017 sebesar 3,99 persen per tahunnya, Hal ini menunjukan Kota Tangerang menjadi daerah tujuan investor untuk menanamkan modalnya," kata dia

Sementara nilai realisasi investasi di Kota Tangerang juga meningkat, keseluruhan realisasi baik PMA dan PMDN mengalami kenaikan dari Rp 11.813.055.000.000 pada tahun 2014 menjadi Rp 14.668.898.000.000, di tahun 2017.

Menurut dia, peningkatan investasi ini didukung dengan upaya  terobosan dan inovasi pelayanan. Di antaranya meliputi layanan ekspres kirim berkas perizinan dan perizinan online yang menjangkau 123 jenis perizinan.

"Layanan ekspres ini bagian dari inovasi yang dilakukan dengan tujuan agar berkas yang dimohonkan segera sampai, Penerapan perizinan online terhadap 123 jenis perizinan akan terealisasi dalam waktu dekat tahun ini,"paparnya.

Ia menambahkan, sebelumnya telah diterapkan 20 jenis perizinan yang bisa diurus oleh masyarakat secara online.

"Misalnya saja Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Bidan, Surat Izin Praktik Apoteker dan lainnya," pungkasnya.[wid]

   



 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya