Berita

Advertorial

Hibah Air Minum Perkotaan Ditargetkan 232.208 MBR Tahun 2018

SABTU, 05 MEI 2018 | 13:12 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses air bersih aman. Ketersediaan air bersih turut berperan mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kementerian PUPR sejak tahun 2012, melaksanakan program hibah air minum perkotaan. Program ini menjadi terobosan untuk mengatasi kendala penyediaan air bersih bagi MBR terutama karena tingginya nilai investasi jaringan perpipaan. Disisi lain PDAM di daerah masih memiliki kapasitas tak terpakai (idle capacity). Hingga tahun 2017 sebanyak 898.730 rumah MBR telah tersambung jaringan air perpipaan di 212 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program ini akan berkontribusi dalam pencapaian target 100-0-100 yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak di tahun 2019.


"Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Melalui program ini, Pemda merencanakan secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki sehingga target bisa dicapai," kata Menteri Basuki dalam keterangannya.

Hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72 persen atau masih ada gap 28 persen dari target.

Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya. Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.

Amak Nur, warga Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak membayar mendapatkan sambungan air bersih perpipaan melalui program hibah ini. "Hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sebelumnya saya menggunakan air sumur," jelasnya.

Warga lainnya yakni Keroh yang tinggal di Kalimati, Kabupaten Kuningan mengatakan kini bisa menikmati air bersih dengan harga terjangkau. Sebelumnya Ia harus mengeluarkan biaya Rp 10 ribu untuk membeli air yang habis dalam tiga hari sehingga pengeluaran per bulannya cukup mahal.

Tahun 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menganggarkan Rp 671 miliar untuk 232.208 SR di 152 kab/kota. Salah satunya di Provinsi Gorontalo yang menargetkan sebanyak 28.076 SR dengan anggaran sebesar Rp 86,22 miliar.

Program dilaksanakan di lima kabupaten yakni 500 SR di Kab. Gorontalo Utara, 1.000 SR di Kab. Boalemo, 2.660 SR di Kab. Gorontalo, 2.000 SR di Kab. Pohuwato dan 3.750 SR di Kab. Bone Bolango. Sebelumnya pada periode 2012-2017, program hibah air minum perkotaan di Provinsi Gorontalo sudah menjangkau 19.666 SR.

Melalui mekanisme ini maka anggaran yang diberikan lebih akuntabel karena berbasis output dan mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam penyediaaan air bersih warganya. [rus/***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya