Berita

Advertorial

Hibah Air Minum Perkotaan Ditargetkan 232.208 MBR Tahun 2018

SABTU, 05 MEI 2018 | 13:12 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses air bersih aman. Ketersediaan air bersih turut berperan mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kementerian PUPR sejak tahun 2012, melaksanakan program hibah air minum perkotaan. Program ini menjadi terobosan untuk mengatasi kendala penyediaan air bersih bagi MBR terutama karena tingginya nilai investasi jaringan perpipaan. Disisi lain PDAM di daerah masih memiliki kapasitas tak terpakai (idle capacity). Hingga tahun 2017 sebanyak 898.730 rumah MBR telah tersambung jaringan air perpipaan di 212 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program ini akan berkontribusi dalam pencapaian target 100-0-100 yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak di tahun 2019.


"Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Melalui program ini, Pemda merencanakan secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki sehingga target bisa dicapai," kata Menteri Basuki dalam keterangannya.

Hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72 persen atau masih ada gap 28 persen dari target.

Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya. Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.

Amak Nur, warga Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak membayar mendapatkan sambungan air bersih perpipaan melalui program hibah ini. "Hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sebelumnya saya menggunakan air sumur," jelasnya.

Warga lainnya yakni Keroh yang tinggal di Kalimati, Kabupaten Kuningan mengatakan kini bisa menikmati air bersih dengan harga terjangkau. Sebelumnya Ia harus mengeluarkan biaya Rp 10 ribu untuk membeli air yang habis dalam tiga hari sehingga pengeluaran per bulannya cukup mahal.

Tahun 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menganggarkan Rp 671 miliar untuk 232.208 SR di 152 kab/kota. Salah satunya di Provinsi Gorontalo yang menargetkan sebanyak 28.076 SR dengan anggaran sebesar Rp 86,22 miliar.

Program dilaksanakan di lima kabupaten yakni 500 SR di Kab. Gorontalo Utara, 1.000 SR di Kab. Boalemo, 2.660 SR di Kab. Gorontalo, 2.000 SR di Kab. Pohuwato dan 3.750 SR di Kab. Bone Bolango. Sebelumnya pada periode 2012-2017, program hibah air minum perkotaan di Provinsi Gorontalo sudah menjangkau 19.666 SR.

Melalui mekanisme ini maka anggaran yang diberikan lebih akuntabel karena berbasis output dan mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam penyediaaan air bersih warganya. [rus/***]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya