Berita

Advertorial

Hibah Air Minum Perkotaan Ditargetkan 232.208 MBR Tahun 2018

SABTU, 05 MEI 2018 | 13:12 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses air bersih aman. Ketersediaan air bersih turut berperan mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kementerian PUPR sejak tahun 2012, melaksanakan program hibah air minum perkotaan. Program ini menjadi terobosan untuk mengatasi kendala penyediaan air bersih bagi MBR terutama karena tingginya nilai investasi jaringan perpipaan. Disisi lain PDAM di daerah masih memiliki kapasitas tak terpakai (idle capacity). Hingga tahun 2017 sebanyak 898.730 rumah MBR telah tersambung jaringan air perpipaan di 212 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program ini akan berkontribusi dalam pencapaian target 100-0-100 yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak di tahun 2019.


"Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Melalui program ini, Pemda merencanakan secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki sehingga target bisa dicapai," kata Menteri Basuki dalam keterangannya.

Hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72 persen atau masih ada gap 28 persen dari target.

Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya. Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.

Amak Nur, warga Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak membayar mendapatkan sambungan air bersih perpipaan melalui program hibah ini. "Hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sebelumnya saya menggunakan air sumur," jelasnya.

Warga lainnya yakni Keroh yang tinggal di Kalimati, Kabupaten Kuningan mengatakan kini bisa menikmati air bersih dengan harga terjangkau. Sebelumnya Ia harus mengeluarkan biaya Rp 10 ribu untuk membeli air yang habis dalam tiga hari sehingga pengeluaran per bulannya cukup mahal.

Tahun 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menganggarkan Rp 671 miliar untuk 232.208 SR di 152 kab/kota. Salah satunya di Provinsi Gorontalo yang menargetkan sebanyak 28.076 SR dengan anggaran sebesar Rp 86,22 miliar.

Program dilaksanakan di lima kabupaten yakni 500 SR di Kab. Gorontalo Utara, 1.000 SR di Kab. Boalemo, 2.660 SR di Kab. Gorontalo, 2.000 SR di Kab. Pohuwato dan 3.750 SR di Kab. Bone Bolango. Sebelumnya pada periode 2012-2017, program hibah air minum perkotaan di Provinsi Gorontalo sudah menjangkau 19.666 SR.

Melalui mekanisme ini maka anggaran yang diberikan lebih akuntabel karena berbasis output dan mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam penyediaaan air bersih warganya. [rus/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya