Berita

Advertorial

Hibah Air Minum Perkotaan Ditargetkan 232.208 MBR Tahun 2018

SABTU, 05 MEI 2018 | 13:12 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses air bersih aman. Ketersediaan air bersih turut berperan mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kementerian PUPR sejak tahun 2012, melaksanakan program hibah air minum perkotaan. Program ini menjadi terobosan untuk mengatasi kendala penyediaan air bersih bagi MBR terutama karena tingginya nilai investasi jaringan perpipaan. Disisi lain PDAM di daerah masih memiliki kapasitas tak terpakai (idle capacity). Hingga tahun 2017 sebanyak 898.730 rumah MBR telah tersambung jaringan air perpipaan di 212 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program ini akan berkontribusi dalam pencapaian target 100-0-100 yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak di tahun 2019.


"Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Melalui program ini, Pemda merencanakan secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki sehingga target bisa dicapai," kata Menteri Basuki dalam keterangannya.

Hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72 persen atau masih ada gap 28 persen dari target.

Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya. Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.

Amak Nur, warga Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak membayar mendapatkan sambungan air bersih perpipaan melalui program hibah ini. "Hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sebelumnya saya menggunakan air sumur," jelasnya.

Warga lainnya yakni Keroh yang tinggal di Kalimati, Kabupaten Kuningan mengatakan kini bisa menikmati air bersih dengan harga terjangkau. Sebelumnya Ia harus mengeluarkan biaya Rp 10 ribu untuk membeli air yang habis dalam tiga hari sehingga pengeluaran per bulannya cukup mahal.

Tahun 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menganggarkan Rp 671 miliar untuk 232.208 SR di 152 kab/kota. Salah satunya di Provinsi Gorontalo yang menargetkan sebanyak 28.076 SR dengan anggaran sebesar Rp 86,22 miliar.

Program dilaksanakan di lima kabupaten yakni 500 SR di Kab. Gorontalo Utara, 1.000 SR di Kab. Boalemo, 2.660 SR di Kab. Gorontalo, 2.000 SR di Kab. Pohuwato dan 3.750 SR di Kab. Bone Bolango. Sebelumnya pada periode 2012-2017, program hibah air minum perkotaan di Provinsi Gorontalo sudah menjangkau 19.666 SR.

Melalui mekanisme ini maka anggaran yang diberikan lebih akuntabel karena berbasis output dan mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam penyediaaan air bersih warganya. [rus/***]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya