Berita

Eko Soerjosantjojo bersama Prabowo Subianto dan Rachmawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Rizal Ramli Operator Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Yang Asli

JUMAT, 04 MEI 2018 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai racun kalajengking bisa dilihat sebagai puncak dari kekhawatiran terhadap ketidakmampuan dirinya dan tim ekonomi yang dia percaya dalam menangani situasi ekonomi yang terus memburuk.

Di saat bersamaan, cerita Jokowi tentang racun kalajengking juga menegaskan bahwa persoalan utama yang sedang dihadapi bangsa Indonesia terletak di sektor ekonomi. Pemerintahan baru nanti perlu memikirkan disain ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan yang berkeadilan.

Demikian dikatakan politisi Eko Soerjosantjojo dalam perbincangan dengan redaksi Jumat malam (4/5).


Eko yang sedang berada di Surabaya setelah ikut dalam rombongan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jumat siang tadi, mengatakan, pemerintahan baru hasil Pilpres 2019 memerlukan seorang ekonom yang memiliki kapasitas dan kapabilitas serta keberpihakan yang jelas pada kepentingan rakyat banyak.

"Pemerintahan baru nanti membutuhkan ekonom yang tahu dan mampu menempatkan kepentingan nasional dan rakyat banyak sebagai prioritas utama pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak disertai dengan ketimpangan ekonomi," ujarnya.

"Inilah yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 yang asli, bangunan ekonomi nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, tidak liberal dan kapitalistik. Sayangnya, pasal ini sudah diamandemen. Ciri sosialisme Indonesia ini sudah dihabisi dan digunakan oleh kelompok neolib untuk melayani kepentingan tuan asing mereka," sambungnya lagi.

Saat ditanya, siapa ekonom yang menurutnya memiliki kapasitas dan kapabiltas mewujudkan ekonomi nasional yang berorientasi pada pertumbuhan dan keadilan, Eko menyebut nama ekonom senior DR. Rizal Ramli.

"Kita semua tahu bagaimana sepak terjangnya sejak jadi menteri di era Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Bang Rizal ini operator yang pas untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945 yang asli. Pantas bila dipasangkan dengan Pak Prabowo," demikian Eko. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya