Berita

Kofi Annan/Net

Dunia

Kofi Annan: Facebook Harus Bergerak Lebih Cepat Daripada Pesan Kebencian

JUMAT, 04 MEI 2018 | 11:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan ketua PBB Kofi Annan mengatakan kepada Facebook Inc pekan ini bahwa perusahaan tersebut harus mempertimbangkan pembentukan tim khusus untuk merespon lebih cepat terhadap ancaman kekerasan sektarian di negara-negara seperti Myanmar yang beresiko tinggi.

Facebook, jaringan sosial terbesar di dunia, diketahui saat ini berada di bawah tekanan dari pihak berwenang dan kelompok-kelompok hak asasi manusia di banyak negara karena perannya dalam menyebarkan pesan kebencian, kisah palsu, dan propaganda yang disponsori pemerintah.

Annan, muncul di panggung sebelum audiens karyawan Facebook, diminta oleh Chief Product Officer Facebook Chris Cox untuk menyampaikan rekomendasi untuk perusahaan untuk membantu melindungi pemilihan.


Annan menjawab bahwa Facebook harus mampu mengatur semacam kekuatan respons yang cepat, kelompok reaksi cepat.

Pihak Facebook sendiri mengatakan telah memiliki lebih dari 7.500 pekerja yang meninjau posting untuk kepatuhan dengan buku aturannya.

Namun pihak Facebook mengakui bahwa di beberapa negara masih kekurangan staf untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Ahli Hak Asasi Manusia AS yang menyelidiki kemungkinan genosida di Myanmar mengatakan pada bulan Maret bahwa Facebook telah memainkan peran dalam menyebarkan pidato kebencian di negara tersebut.

Annan yang memimpin komisi yang tahun lalu merekomendasikan kepada pemerintah Myanmar untuk menghindari kekuatan yang berlebihan dalam krisis.

Namun sejak itu, kata Annan, media sosial Facebook mungkin telah membuat krisis lebih buruk.

"Jika memang itu masalahnya, apakah ada titik di suatu tempat di sepanjang garis ketika tindakan bisa diambil untuk mengganggu penyebaran pesan? Ini adalah masalah yang perlu Anda pikirkan," kata Annan seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya