Berita

Skipal dan Yulia/Net

Dunia

Eks Agen Ganda Rusia Terpapar Racun Kelas Militer Hingga 100 Gram

JUMAT, 04 MEI 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Eks mata-mata Rusia Sergei Skipal dan putrinya, Yulia diracun dengan dosis agen saraf cair sebesar 50-100 gram Maret lalu.

Begitu kata direktur jenderal pengawas senjata kimia internasional.

Ahmet Üzümcü, dari Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia, mengatakan jumlah novichok atau racun kimia kelas militer digunakan secara signifikan lebih dari yang dibutuhkan untuk tujuan penelitian.


Dalam sebuah wawancara dengan New York Times, Üzümcü mengatakan dia telah diberitahu bahwa sekitar 50-100 gram agen saraf dianggap telah digunakan dalam serangan di Salisbury. 100 gram yang setara dengan 100 ml merupakan jumlah maksimum cairan yang diijinkan dibawa bagasi di penerbangan.

"Untuk kegiatan penelitian atau perlindungan yang Anda perlukan, misalnya, lima hingga 10 gram atau lebih, tetapi bahkan di Salisbury sepertinya mereka telah menggunakan lebih dari itu, tanpa mengetahui jumlah tepatnya, saya diberitahu mungkin 50, 100 gram atau lebih, yang melampaui kegiatan penelitian untuk perlindungan," jelasnya.

Sampel dari racun dikumpulkan dari pegangan pintu rumah Skripal, bangku taman di mana keduanya ambruk.

"Satu hal, mungkin, yang penting untuk dicatat adalah bahwa racun saraf tampaknya sangat persisten," Üzümcü berkata.

"Itu tidak terpengaruh oleh kondisi cuaca. Itu menjelaskan, sebenarnya, bahwa mereka dapat mengidentifikasinya setelah selang waktu yang cukup lama. Kami mengerti itu juga kemurnian tinggi, " sambungnya. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya