Berita

Skipal dan Yulia/Net

Dunia

Eks Agen Ganda Rusia Terpapar Racun Kelas Militer Hingga 100 Gram

JUMAT, 04 MEI 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Eks mata-mata Rusia Sergei Skipal dan putrinya, Yulia diracun dengan dosis agen saraf cair sebesar 50-100 gram Maret lalu.

Begitu kata direktur jenderal pengawas senjata kimia internasional.

Ahmet Üzümcü, dari Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia, mengatakan jumlah novichok atau racun kimia kelas militer digunakan secara signifikan lebih dari yang dibutuhkan untuk tujuan penelitian.


Dalam sebuah wawancara dengan New York Times, Üzümcü mengatakan dia telah diberitahu bahwa sekitar 50-100 gram agen saraf dianggap telah digunakan dalam serangan di Salisbury. 100 gram yang setara dengan 100 ml merupakan jumlah maksimum cairan yang diijinkan dibawa bagasi di penerbangan.

"Untuk kegiatan penelitian atau perlindungan yang Anda perlukan, misalnya, lima hingga 10 gram atau lebih, tetapi bahkan di Salisbury sepertinya mereka telah menggunakan lebih dari itu, tanpa mengetahui jumlah tepatnya, saya diberitahu mungkin 50, 100 gram atau lebih, yang melampaui kegiatan penelitian untuk perlindungan," jelasnya.

Sampel dari racun dikumpulkan dari pegangan pintu rumah Skripal, bangku taman di mana keduanya ambruk.

"Satu hal, mungkin, yang penting untuk dicatat adalah bahwa racun saraf tampaknya sangat persisten," Üzümcü berkata.

"Itu tidak terpengaruh oleh kondisi cuaca. Itu menjelaskan, sebenarnya, bahwa mereka dapat mengidentifikasinya setelah selang waktu yang cukup lama. Kami mengerti itu juga kemurnian tinggi, " sambungnya. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya