Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nigeria Selidiki Kasus Kecanduan Sirup Obat Batuk

JUMAT, 04 MEI 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak empat perusahaan farmasi di Nigeria dirazia setelah investigasi BBC menemukan bahwa sirup obat batuk yang diproduksi mengandung kodein atau kodeina yang memicu ketergantungan.

Badan Pengawasan dan Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Nigeria menyebut bahwa perusahaan-perusahaan itu berada di Lagos, Ilorin dan Kano.

Penyelidikan BBC menunjukkan sirup yang dijual di pasar gelap untuk anak muda Nigeria menjadi tinggi.


Hasil penyelidikan menemukan bahwa sejumlah karyawan farmasi yang menjual obat itu secara ilegal.

Harga sirup di pasar gelap telah meningkat sejak pelarangan.

Para pejabat memperkirakan bahwa sekitar tiga juta botol sirup kodein sedang diminum sehari hanya dalam dua negara bagian, Kano dan Jigawa.

Konsumsi berlebihan kodein dapat menyebabkan kegagalan organ dan skizofrenia.

"Tim inspeksi dan penegakan kami berada di tempat dari empat perusahaan farmasi yang ditunjukkan dalam video (BBC)," begitu kata Prof Mojisola Adeyeye, yang mengepalai Nafdac.

"Pejabat kami ada di sana, dan semuanya didokumentasikan. Ketika selesai, kami akan menyiapkan laporan kami dan kemudian kami akan mengambil tindakan yang tepat," sambungnya.

"Jika produk yang palsu atau di bawah standar ditemukan, produk tersebut akan disita dan dihancurkan," tambahnya.

Perusahaan-perusahaan yang bersangkutan sejauh ini tidak membuat komentar publik tentang penggerebekan. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya