Berita

Javad Zarif/Repro

Dunia

Iran Punya Hak Merespon Jika AS Tarik Diri Dari Kesepakatan Nuklir 2015

JUMAT, 04 MEI 2018 | 08:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan bahwa negaranya memiliki hak untuk menanggapi jika Amerika Serikat, sebagai pihak dalam kesepakatan nuklir 2015, menarik diri dari perjanjian tersebut.

Dalam pesan video yang diposting di YouTube pada hari Kamis (3/5), Zarif membandingkan komitmen penuh Teheran dengan pihaknya dari tawar-menawar untuk pelanggaran kesepakatan Washington, yang secara resmi disebut dengan Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Dia menekankan bahwa Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah menegaskan bahwa Iran telah menerapkan semua kewajibannya di bawah JCPOA.


"(Namun) Amerika Serikat secara konsisten telah melanggar perjanjian tersebut terutama dengan mem-bully orang lain dari melakukan bisnis dengan Iran," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa kembali kesepakatan nuklir tidak dapat dinegosiasikan ulang.

"Kami tidak akan mengalihdayakan keamanan kami, kami juga tidak akan menegosiasikan kembali atau menambah kesepakatan yang telah kami terapkan dengan itikad baik," kata Zarif.

"Pada hari-hari mendatang Amerika Serikat harus memutuskan apakah akhirnya akan mematuhi kewajibannya. Iran berdiri teguh dalam menghadapi upaya dan intimidasi yang sia-sia. Tetapi jika AS terus melanggar perjanjian, atau jika itu menarik sama sekali, kita akan latihlah hak kami untuk merespons dengan cara yang kami pilih," tegasnya. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya