Berita

Javad Zarif/Repro

Dunia

Iran Punya Hak Merespon Jika AS Tarik Diri Dari Kesepakatan Nuklir 2015

JUMAT, 04 MEI 2018 | 08:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan bahwa negaranya memiliki hak untuk menanggapi jika Amerika Serikat, sebagai pihak dalam kesepakatan nuklir 2015, menarik diri dari perjanjian tersebut.

Dalam pesan video yang diposting di YouTube pada hari Kamis (3/5), Zarif membandingkan komitmen penuh Teheran dengan pihaknya dari tawar-menawar untuk pelanggaran kesepakatan Washington, yang secara resmi disebut dengan Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Dia menekankan bahwa Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah menegaskan bahwa Iran telah menerapkan semua kewajibannya di bawah JCPOA.


"(Namun) Amerika Serikat secara konsisten telah melanggar perjanjian tersebut terutama dengan mem-bully orang lain dari melakukan bisnis dengan Iran," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa kembali kesepakatan nuklir tidak dapat dinegosiasikan ulang.

"Kami tidak akan mengalihdayakan keamanan kami, kami juga tidak akan menegosiasikan kembali atau menambah kesepakatan yang telah kami terapkan dengan itikad baik," kata Zarif.

"Pada hari-hari mendatang Amerika Serikat harus memutuskan apakah akhirnya akan mematuhi kewajibannya. Iran berdiri teguh dalam menghadapi upaya dan intimidasi yang sia-sia. Tetapi jika AS terus melanggar perjanjian, atau jika itu menarik sama sekali, kita akan latihlah hak kami untuk merespons dengan cara yang kami pilih," tegasnya. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya