Berita

Javad Zarif/Repro

Dunia

Iran Punya Hak Merespon Jika AS Tarik Diri Dari Kesepakatan Nuklir 2015

JUMAT, 04 MEI 2018 | 08:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan bahwa negaranya memiliki hak untuk menanggapi jika Amerika Serikat, sebagai pihak dalam kesepakatan nuklir 2015, menarik diri dari perjanjian tersebut.

Dalam pesan video yang diposting di YouTube pada hari Kamis (3/5), Zarif membandingkan komitmen penuh Teheran dengan pihaknya dari tawar-menawar untuk pelanggaran kesepakatan Washington, yang secara resmi disebut dengan Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Dia menekankan bahwa Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah menegaskan bahwa Iran telah menerapkan semua kewajibannya di bawah JCPOA.


"(Namun) Amerika Serikat secara konsisten telah melanggar perjanjian tersebut terutama dengan mem-bully orang lain dari melakukan bisnis dengan Iran," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa kembali kesepakatan nuklir tidak dapat dinegosiasikan ulang.

"Kami tidak akan mengalihdayakan keamanan kami, kami juga tidak akan menegosiasikan kembali atau menambah kesepakatan yang telah kami terapkan dengan itikad baik," kata Zarif.

"Pada hari-hari mendatang Amerika Serikat harus memutuskan apakah akhirnya akan mematuhi kewajibannya. Iran berdiri teguh dalam menghadapi upaya dan intimidasi yang sia-sia. Tetapi jika AS terus melanggar perjanjian, atau jika itu menarik sama sekali, kita akan latihlah hak kami untuk merespons dengan cara yang kami pilih," tegasnya. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya