Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Polisi Malaysia Selidiki Mahathir Mohamad Atas Tuduhan Berita Palsu

KAMIS, 03 MEI 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Malaysia saat ini tengah menyelidiki Pemimpin oposisi Malaysia Mahathir Mohamad atas dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks.

Hal itu dikonfirmasi oleh kepala polisi Kuala Lumpur Mazlan Lazim. Dia menjelaskan bahwa kasus Mahathir adalah salah satu dari delapan laporan polisi terkait dengan pemilihan umum ke-14 yang akan dilakukan di Malaysia.

"Untuk kasus pada berita palsu, ini melibatkan klaim oleh Mahathir bahwa jet yang dia sewa untuk terbang ke Langkawi disabotase Jumat lalu," jelasnya seperti dimuat Channel News Asia (Rabu, 2/5).


Diketahui bahwa Jumat pekan lalu lalu, Mahathir mengklaim pesawat carteran yang membawanya ke Langkawi telah disabotase oleh pihak-pihak tertentu.

Ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia itu telah menaiki pesawat di Subang sebelum diberi tahu oleh pilot bahwa salah satu ban pesawat mengalami masalah. Dia kemudian bepergian dengan pesawat lain.

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) kemudian mengatakan tidak menemukan bukti sabotase.

Gerakan Akar Rumput Malaysia UMNO, Selasa, menyerahkan laporan polisi terhadap Mahathir, mengatakan bahwa tuduhannya menyebabkan ketidakpastian dan persepsi yang salah di antara orang-orang yang menentang koalisi Barisan Nasional yang berkuasa.

Kepala polisi Mazlan mengatakan Mahathir sedang diselidiki di bawah Undang-Undang Berita Anti-Fake 2018, yang membawa hukuman penjara hingga enam tahun, denda sebesar 500.000 ringgit Malaysia, atau keduanya. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya