Berita

Macron dan Turnbull serta istinya/BBC

Dunia

Frasa Bahasa Inggris Presiden Perancis Ini Sempat Bikin Bingung Publik

KAMIS, 03 MEI 2018 | 08:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Perancis Emmanuel Macron melontarkan kalimat yang menyita perhatian publik saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pekan ini.

Kunjungan Macron itu membawa serta sejumlah isu untuk dibahas, seperti perubahan iklim dan pertahanan.

Dalam konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, Macron menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan Turnbull dan istri yang hangat.


Macron berbicara dalam bahasa Inggris, namun tampaknya ada penempatan kata yang tidak tepat.

"Terima kasih dan 'your delicious wife' untuk sambutan hangat Anda dan pengaturan yang sempurna dari perjalanan ini," kata Macron seperti dimuat BBC.

"Terima kasih kepada Anda dan Lucy, terima kasih banyak, Tuan Perdana Menteri," tambahnya, sebelum kedua pria itu menjabat tangan.

Pernyataan Macron itu membuat publik Australia sempat kebingungan karena dia menggunakan frasa 'delicious wife' yang jika diterjemahkan bermakna 'istri yang lezat'.

Namun sejumlah pengamat menyebut bahwa hal itu dikarenakan ada kemiripan kata dalam bahasa Inggris dan Perancis dengan sejumlah perbedaan makna.

Kata 'lezat' atau 'delicious' dalam bahasa Perancis adalah 'délicieux', yang dapat digunakan untuk menggambarkan makanan yang sangat lezat.

Tetapi kata itu juga bisa digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang sangat bagus atau sangat menyenangkan, dalam arti "menyenangkan".

Macron diperkirakan memilih kata tersebut untuk merujuk pada sambutan yang menyenangkan dan bukan 'lezat'.

Namun demikian bukan berarti penguasaan bahasa Inggris Macron buruk. Pasalnya, pekan lalu dia berbicara kepada Kongres AS di Washington DC dengan menggunakan bahasa Inggris.

Pidatonya, termasuk beberapa lelucon yang dia selipkan, membuatnya mendapatkan tepuk tangan meriah dan pujian banyak orang di media sosial atas kefasihannya dalam berbahasa Inggris. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya