Ribuan massa pegawai non PNS yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) turun ke jalan.
Demonstrasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (2/5), menuntut agar pekerja non PNS di pemerintahan mulai dari sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, diangkat menjadi pegawai tetap negara.
"Pekerja pelayan publik yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas, penghasilan juga tidak jelas tanpa perlindungan BPJS. Sehingga, kami meminta agar ada keadilan untuk mereka diangkat menjadi pegawai tetap negara (PNS) dan ada payung hukum melalui Revisi UU ASN yang berkeadilan," kata Ketua umum KNASN Mariani kepada redaksi.
Dia mengatakan Surat Presiden (Surpres) tentang Revisi UU Aparatur Sipil Negara telah dikeluarkan Jokowi setahun yang lalu. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari menteri terkait menyikapi surpres tersebut. Termasuk belum ada Daftar Inventarisasi Masalah(DIM) revisi UU ASN.
Surpres memerintahkan tiga menteri untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Tiga menteri ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Hukum dan HAM.
"Surpres sudah dikeluarkan oleh Jokowi, dan tinggal Menteri PANRB menjalankan dengan melakukan pembahasan dengan DPR. Kami mendesak agar revisi ASN berkeadilan dapat disahkan pada 2018"," kata Mariani.
"Jika Menteri PANRB sebagai leading sector kepegawaian negara tidak merespon aspirasi pegawai non PNS maka KNASN dan FHK2I akan demo kembali dengan massa lebih besar," sambung dia.
[dem]