Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Putus Hubungan Diplomatik Dengan Iran Karena Sahara Barat

RABU, 02 MEI 2018 | 13:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko mengumumkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Langkah itu diambil lantaran adanya dukungan Teheran untuk Front Polisario, yakni gerakan kemerdekaan Sahara Barat.

Dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negerinya pekan ini, Maroko akan menutup kedutaannya di Teheran dan mengusir duta besar Iran di Rabat atas dukungan Iran untuk Polisario.

Rabat menuduh Tehran dan proksi Lebanon Hezbollah melatih dan mempersenjatai pejuang Front Polisario.


Sementara itu Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Rabat memiliki bukti yang memberatkan pemerintah Iran yang membantu Hizbullah dalam memberikan dukungan keuangan serta logistik kepada Polisario melalui kedutaannya di Aljazair.

Bourita mengatakan dia mempresentasikan bukti kepada mitranya di Iran pada hari sebelumnya di Teheran, yang termasuk dokumentasi pengiriman senjata yang dilakukan kepada kelompok pemberontak.

"Bulan ini Hezbollah mengirim rudal SAM9, SAM11 dan Strela ke udara ke Polisario dengan diam-diam melalui kedutaan Iran di Aljazair," jelasnya.

"Maroko dibiarkan tanpa pilihan tetapi bertindak dan memutuskan hubungan diplomatik dan menutup kedutaannya di Teheran," tegasnya.

Dia juga mengatakan dia baru saja kembali dari Iran setelah memberitahukan keputusan Maroko untuk memutuskan hubungan. Duta besar Rabat telah kembali ke negara asal dan duta besar Iran diusir pada hari Selasa kemarin (1/5). [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya