Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Iran Harus Bayar USD 6 Miliar Pada Korban 9/11

RABU, 02 MEI 2018 | 13:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim di Amerika Serikat mengeluarkan putusan default yang mengharuskan Iran membayar lebih dari USD 6 miliar kepada korban serangan 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Keputusan itu dibuat awal pekan ini terkait kasus Thomas Burnett, Sr dengan Iran.

Dalam putusan tersebut, seperti dibacakan Hakim George B Daniels dari Pengadilan Distrik Selatan New York, dinyatakan bahwa Republik Islam Iran, Korps Garda Revolusi Islam, dan Bank Sentral Republik Islam Iran bertanggung jawab atas kematian lebih dari 1.000 orang akibat serangan 11 September.
 

 
Iran diperintahkan untuk membayar USD 12.500.000 per pasangan, USD 8.500.000 per orang tua, USD 8500.000 per anak, dan USD 4.250.000 per saudara kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

Tingkat bunga tahunan 4,96 juga akan diterapkan pada jumlah, mulai dari 11 September 2001 hingga tanggal putusan.

Keputusan default dikeluarkan ketika tergugat tidak mengajukan gugatan ke pengadilan.

Daniels mengeluarkan penilaian standar lainnya terhadap Iran pada tahun 2011 dan 2016 yang memerintahkan Republik Islam untuk membayar korban dan asuransi miliaran dolar untuk kerusakan dan kematian dalam serangan pembajak.

Iran belum mengomentari kasus tersebut.

Gugatan itu sendiri menyebut Iran mendukung para pembajak dengan pelatihan dan bantuan lainnya. Namun demikian, sejauh ini, keterlibatan Iran dalam serangan itu masih belum jelas.

Komisi 9/11, yang bertugas menyiapkan laporan lengkap tentang keadaan di sekitar serangan, tidak menemukan bukti dukungan langsung Iran, selain pembajak 9/11 tertentu yang melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan mereka ke Afghanistan.

Arab Saudi tetap menjadi target utama warga Amerika Serikat yang mencari kerusakan dalam kaitannya dengan serangan itu. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya