Berita

Foto: RMOL

Politik

KSBSI Belum Tentukan Sikap Untuk Perpres 20/2018

SELASA, 01 MEI 2018 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Jakarta membawa sebanyak 2 ribu buruh untuk bergabung dalam aksi peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) pada hari ini (Selasa, 1/5).

Hal ini disampaikan Ketua KSBSI Jakarta, Dwi Harto saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, sesaat lalu.

Menurut Dwi, masih banyak persoalan perburuhan yang sifatnya normatif justru tidak dijalankan oleh penguasa.


"Selain itu diperparah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah di tingkat daerah maupun pusat yang belum pro terhadap kaum buruh," terangnya.

Ia mencontohkan, kebijakan outsourching yang hingga saat ini masih menjadi hantu menakutkan bagi buruh kontrak.

"Di mana buruh tidak mempunyai masa depan yang jelas serta upah yang jauh dari layak," kritiknya.

Salah satu tuntutan mereka adalah menghapus PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selain  itu, pemerintah juga dinilai mereka masih lemah dan tidak efektif mengawasi ketenagakerjaan.

"Ini yang membuat kami KSBSI Jakarta terus turun ke jalan sampai buruh mendapatkan kesejahteraan seperti upah yang layak, hidup yang layak dan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945," terangnya.

Namun untuk Peraturan Presiden 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Dwi mengatakan masih dikaji.

"Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus melihat dulu perbedaannya Pengan - Perpres sebelumnya era Pak SBY," bebernya.

"Selamat Hari Buruh untuk para buruh Indonesia. Jadilah buruh yang cerdas, ulet, rajin, mandiri dan jujur, semoga ke depannya nasib para buruh Indonesia menjadi lebih baik dan lebih sejahtera lagi," pintanya.

Ketua KSBSI DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho menambahkan, peringatan May Day, salah satunya untuk mengingatkan pemerintah bahwa masih ada 7 juta jiwa pengangguran di negeri ini. Tak hanya itu, mereka juga ingin memperingatkan pemerintah bahwa buruh-buruh informal belum memiliki jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kesejahteraan.

"Itu karena tidak ada kontrol yang serius dari pemerintah. Kondisi ini juga menimbulkan makin maraknya penyedia-penyedia tenaga kerja (outsourching), dan maraknya sistem buruh kontrak," papa Alson.

Saat ini, ratusan ribu buruh dari berbagai organisasi sudah memadati kawasan Patung Kuda. Mereka nantinya akan bergerak ke Istana Negara bergabung dengan massa buruh dari organisasi lain.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya