Berita

Foto: RMOL

Politik

Ribuan Buruh Padati Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Tuntut PP 78/2015 Dicabut

SELASA, 01 MEI 2018 | 10:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ribuan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBPTI) memperingat May Day dengan beragam tuntutan di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/5).

Sejak pukul 6 pagi massa buruh pelabuhan ini sudah memadati Jalan Yos Sudarso, akses utama menuju pelabuhan Tanjung Priok.

Terlihat puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan POM AL berjaga-jaga di area tempat pusat kegiatan.


Dari masing-masing elemen, berorasi bergantian menyampaikan tuntutannya baik secara umum dan khusus sesuai sektor masing-masing.

Tuntutan mereka di antaranya pemerintah dan pengusaha di pelabuhan atau sektor maritim harus menjalankan upah layak nasional serta sesuai dengan standar internasional.

"Kami minta PP 78/2015 tentang Pengupahan dicabut karena tidak sesuai dengan standar pekerja pelabuhan," lantang Imam Syafii yang mewakili Pergerakan Pelaut Indonesia.

Penetapan standar pengupahan pelaut dalam upah sektoral nasional sebagai pekerja seharusnya bersertifikat standar Internasional Maritime Organization (IMO).

"Jadi bukan mengacu pada UMP/UMR. Bahkan kalau kami lihat baik pekerja pelabuhan maupun pelaut juga masih banyak yang di bawah UMP Jakarta," tegas dia.

Akses jalan yang dari dan menuju pelabuhan untuk sementara ditutup. Usai orasi di depan pelabuhan para buruh pelabuhan ini akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk bergabung dengan massa buruh lainnya menuju Istana.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya