Berita

Foto: Net

Politik

Indonesia Darurat Ketenagakerjaan

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kondisi buruh di Indonesia masih memprihatinkan. Politik upah murah, ketidakpastian status kerja, hingga ketidakpastian hukum ketenagakerjaan masih menghantui seluruh pekerja.

"Atas alasan itu, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN) mendukung penuh segala perjuangan buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day,” ujar Ketua Umum Nasional SPMN, Xenos Zulyunico saat berorasi di hadapan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (1/5).

Dia kemudian menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Sistem Pengupahan cenderung mempertahankan serta memperkuat politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsoursing yang mengancam kepastian kerja dan penegakan hukun ketenagakerjaan yang tidak berjalan, semakin memukul mundur kondisi pekerja.


"Bos-bos di pabrik, di perkantoran, di gudang-gudang, di pelabuhan, di toko-toko serba ada yang besar-besar dengan sekehendak hatinya memberi upah murah, memutus hubungan kerja bahkan mengebiri hak-hak normatif kaum buruh dengan landasan-landasan konstitusional," sambungnya.

Xenos menyebut, ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran hubungan industrial yang dilakukan perusahaan dan merugikan kaum buruh juga tidak dapat diselesaikan dengan berkeadilan.

“Ujung-ujungnya selalu buruh yang dirugikan,” tukasnya.

Berdasarkan hal-hal di atas, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara menyimpulkan bahwa Indonesia tengah darurat ketenagakerjaan.

Atas alasan itu, mereka menyatakan sikap menolak politik upah murah dan meminta PP 78 dicabut. Mereka juga menolak sistem kerja kontrak dan outsoursing, menolak ketidakpastian hukum ketenagakerjaan, dan mendukung segala perjuangan kaum buruh pada May Day.

“Selain itu, kami menuntut pemerintah membangun sistem pengupahan yang berkeadilan, memerikan kepastian kerja bagi kaum buruh, dan memberikan kepastian hukum ketenagakerjaan,” tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya