Berita

Foto: Net

Politik

Indonesia Darurat Ketenagakerjaan

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kondisi buruh di Indonesia masih memprihatinkan. Politik upah murah, ketidakpastian status kerja, hingga ketidakpastian hukum ketenagakerjaan masih menghantui seluruh pekerja.

"Atas alasan itu, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN) mendukung penuh segala perjuangan buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day,” ujar Ketua Umum Nasional SPMN, Xenos Zulyunico saat berorasi di hadapan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (1/5).

Dia kemudian menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Sistem Pengupahan cenderung mempertahankan serta memperkuat politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsoursing yang mengancam kepastian kerja dan penegakan hukun ketenagakerjaan yang tidak berjalan, semakin memukul mundur kondisi pekerja.


"Bos-bos di pabrik, di perkantoran, di gudang-gudang, di pelabuhan, di toko-toko serba ada yang besar-besar dengan sekehendak hatinya memberi upah murah, memutus hubungan kerja bahkan mengebiri hak-hak normatif kaum buruh dengan landasan-landasan konstitusional," sambungnya.

Xenos menyebut, ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran hubungan industrial yang dilakukan perusahaan dan merugikan kaum buruh juga tidak dapat diselesaikan dengan berkeadilan.

“Ujung-ujungnya selalu buruh yang dirugikan,” tukasnya.

Berdasarkan hal-hal di atas, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara menyimpulkan bahwa Indonesia tengah darurat ketenagakerjaan.

Atas alasan itu, mereka menyatakan sikap menolak politik upah murah dan meminta PP 78 dicabut. Mereka juga menolak sistem kerja kontrak dan outsoursing, menolak ketidakpastian hukum ketenagakerjaan, dan mendukung segala perjuangan kaum buruh pada May Day.

“Selain itu, kami menuntut pemerintah membangun sistem pengupahan yang berkeadilan, memerikan kepastian kerja bagi kaum buruh, dan memberikan kepastian hukum ketenagakerjaan,” tukasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya