Berita

Kicauan Karni Ilyas/Net

Politik

Komisioner KPU: Kicauan Karni Ilyas Bisa Menyesatkan

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono U Tanthowi buru-buru merespon kicauan pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.

Sebab dalam kicauan itu, Karni yang menyadur kutipan pemimpin Uni Soviet (saat ini Rusia), Joseph Stalin terkesan menyepelekan partisipan pemilu yang memberikan suara ke tempat pemungutan suara (TPS), termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya tidak tahu apa maksud Karni Ilyas, atau dalam konteks apa Ia mengutip ucapan Stalin ini. Namun kutipan yang diviralkan itu akan dengan mudah ditelan mentah-mentah oleh pihak-pihak yang memang berniat mendelegitimasi KPU. Dalam konteks pemilu di Indonesia saat ini, kutipan itu sudah tidak relevan, cenderung ngawur, dan menunjukkan ketidaktahuan yang akut atas perkembangan kepemiluan di Indonesia dlm bbrp tahun terakhir,” ujarnya melalui akun Facebook pribadi, Senin (30/4).


Dia menjelaskan bahwa Stalin adalah pemimpin Uni Soviet sejak 1920-an hingga meninggal 1953. Dia menilai kutipan itu tentu diucapkan pada tahun-tahun Stalin berkuasa, saat terlibat perang dingin dengan AS, dan menjadi kritik komunisme kepada sistem demokrasi yang berlaku masa itu.

"Jika diletakkan dlm konteks sekarang tentu tidak relevan. Bahkan jika diterapkan pada konteks Indonesia masa itu pun tidak relevan, karena Pemilu 1955 kita akui sebagai pemilu yang jurdil dan demokratis," jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita Pemilu.

Pram melanjutkan, Uni Soviet adalah negara komunis yang pada masa itu tidak mengenal pemilu sebagai mekanisme penggantian kekuasaan.

"Jadi gimana bisa kita tiba-tiba menelan mentah-mentah kritik terhadap pemilu yang disampaikan oleh seorang pemimpin Partai Komunis yang dipilih melalui politbiro, yang sama sekali tidak demokratis itu. Atau, meski kita sangkal, jangan-jangan kita ini penganut komunisme pengidola Stalin?" sindirnya.

Kata Pram, harus diakui bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih belum sempurna. Namun tentu tidak tepat jika dikatakan bahwa KPU bisa menentukan hasil-hasil pemilu. Kutipan itu seolah-olah mengatakan bahwa semua jajaran KPU tidak jujur, curang semua, sama sekali tidak ada pengawasan oleh Bawaslu.

Sementara partai-partai politik juga dicitrakan tidak saling mengawasi satu sama lain, tidak ada media yang menyampaikan informasi kecurangan, dan publik kita bodoh semua.

"Ah, mungkin benar kata orang, antara naif dan bodoh itu hanya beda-beda tipis," tutupnya.

Adapun kicauan dari Karni Ilyas ditulis pada Sabtu (29/4) di akun Twitter @karniilyas. Kicauan itu berbunyi, "orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari pemilu. Namun orang-orang yang menghitung vote itulah yang menentukan hasil dari pemilu". [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya