Berita

Dewinta Pringgodani/Net

Politik

Peringatan Hari Buruh Jangan Disusupi Kepentingan Politik

SELASA, 01 MEI 2018 | 06:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Buruh yang berunjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day, pada hari ini tidak berkampanye soal pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.

"Lebih baik dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh. May Day itu kan Hari Buruh Internasional. Harusnya fokus pada kegiatan untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja," kata pengamat hukum, politik, dan keamanan Dewinta Pringgodani, Selasa (1/5).

Menurutnya, adalah hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi UUD 1945.


Namun, kemerdekaan berpendapat itu dilakukan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU Pilkada dan Pemilu.

Dewinta mengingatkan, agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye pilkada maupun pemilu presiden.

Dia mengatakan, Bawaslu juga melarang orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran yang memuat visi, misi, program maupun citra diri peserta pemilu.

UU 7/2017 tentang Pemilu menyebutkan, salah satu bentuk kampanye adalah rapat umum. Namun rapat umum hanya diperbolehkan selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.

"Sedangkan UU Pemilu mengamanatkan desain alat peraga kampanye pilkada dan pemilu harus mendapat izin Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga apabila terdapat alat peraga selain itu, jeias merupakan pelanggaran undang-undang," kata wanita cantik kelahiran Solo Jawa Tengah ini.

Menurut Dewi, UU juga melarang kegiatan kampanye dengan aktivitas konvoi kendaraan, intimidasi terhadap orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

"Kita berharap, peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai dan bebas dari kegiatan kampanye untuk pilkada maupun pemilu," pungkasnya. [ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya