Berita

Lukman-Andy/Net

Nusantara

Ketimbang Utang Mending Genjot Pajak Transportasi Online

SELASA, 01 MEI 2018 | 01:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Labor Institute Indonesia menyarankan pemerintah menggenjot pajak dari penyedia aplikasi transportasi online ketimbang utang luar negeri semakin membengkak. Banyak yang mempermasalahkan utang luar negeri yang sudah tembus Rp 4.000 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Labor Institute Indonesia Lukman Hakim saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/4). Hadir bersama Lukman, Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy William Sinaga.

"Daripada utang, mending minta pajak transportasi online," ujar Lukman.


Penyedia aplikasi transportasi online dan turunannya didesak mentaati aturan main di Indonesia khususnya soal pajak dan kesejahteraan driver.

Jelas Lukman, saat keuntungan perusahaan aplikasi meningkat driver malah dalam posisi yang dilemahkan.

"Dan pemerintah harus mengambil manfaat yang lebih strategis dari keberadaan aplikasi transportasi online yaitu melalui kontribusi pajak dari aktivitas aplikasi online," jelas Lukman.

Menurut dia, dari aktivitas bisnis aplikasi transportasi online ini pemerintah kehilangan potensi pajak hingga belasan triliunan rupiah setiap tahun. Saat ini Pemerintah Indonesia baru berhasil menarik pajak sebesar 1 persen saja.

"Aturan pajak 1 persen (PPh Final) menurut PP 46/2013 dikenakan pada wajib pajak pribadi dan badan yang memiliki omzet usaha kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun. Persoalannya, apakah Gojek dan Grab merupakan UKM yang hanya beromzet tidak lebih Rp 4,8 miliar?" ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Lukman, penyedia aplikasi transportasi online harus tunduk dan wajib mentaati auran main di Indonesia, dan harus bersikap kooperatif dalam mencari solusi saling menguntungkan. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya