Berita

Lukman-Andy/Net

Nusantara

Ketimbang Utang Mending Genjot Pajak Transportasi Online

SELASA, 01 MEI 2018 | 01:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Labor Institute Indonesia menyarankan pemerintah menggenjot pajak dari penyedia aplikasi transportasi online ketimbang utang luar negeri semakin membengkak. Banyak yang mempermasalahkan utang luar negeri yang sudah tembus Rp 4.000 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Labor Institute Indonesia Lukman Hakim saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/4). Hadir bersama Lukman, Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy William Sinaga.

"Daripada utang, mending minta pajak transportasi online," ujar Lukman.


Penyedia aplikasi transportasi online dan turunannya didesak mentaati aturan main di Indonesia khususnya soal pajak dan kesejahteraan driver.

Jelas Lukman, saat keuntungan perusahaan aplikasi meningkat driver malah dalam posisi yang dilemahkan.

"Dan pemerintah harus mengambil manfaat yang lebih strategis dari keberadaan aplikasi transportasi online yaitu melalui kontribusi pajak dari aktivitas aplikasi online," jelas Lukman.

Menurut dia, dari aktivitas bisnis aplikasi transportasi online ini pemerintah kehilangan potensi pajak hingga belasan triliunan rupiah setiap tahun. Saat ini Pemerintah Indonesia baru berhasil menarik pajak sebesar 1 persen saja.

"Aturan pajak 1 persen (PPh Final) menurut PP 46/2013 dikenakan pada wajib pajak pribadi dan badan yang memiliki omzet usaha kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun. Persoalannya, apakah Gojek dan Grab merupakan UKM yang hanya beromzet tidak lebih Rp 4,8 miliar?" ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Lukman, penyedia aplikasi transportasi online harus tunduk dan wajib mentaati auran main di Indonesia, dan harus bersikap kooperatif dalam mencari solusi saling menguntungkan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya