Berita

Foto/Net

Politik

DPR Desak Usut Peran Kapal Ever Judger Dalam Pencemaran Teluk Balikpapan

MINGGU, 29 APRIL 2018 | 23:14 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika berharap, hukum bisa ditegakkan dalam kasus pencemaran Teluk Balikpapan yang melibatkan kapal Ever Judger.

Menurutnya jika tidak, dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang merusak citra Indonesia di mata dunia internasional.

"Ini bisa seperti tabrak lari. Harus dikejar, hukum harus ditegakkan. Kalau tidak, kasus ini bisa terulang kembali. Apalagi ini terjadi di wilayah kedaulatan kita," ujar Kardaya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/4).


Menurut Kardaya, dugaan buang jangkar Ever Judger di Teluk Balikpapan yang menyebabkan pipa Pertamina patah, mirip kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal pesiar Caledonian Sky. Itu sebabnya, lanjut Kardaya, penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi. Apalagi, kasus tercemarnya Teluk Balikpapan menyangkut kapal berbendera asing dan sudah membuat Pertamina menjadi korban.

Dikesempatan yang berbesa Kurtubi yang juga anggota Komisi VII dengan tegas meminta semua pihak untuk melihat kasus ini dengan jernih.

Ia menilai memang benar pipa yang patah adalah milik Pertamina. Namun dalam hal ini BUMN tersebut adalah korban dari kapal Ever Judger yang diduga melanggar buang jangkar.

Hingga saat ini, Polda Kaltim telah menetapkan nahkoda kapal Ever Judger, ZD, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Seperti disampaikan Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Yustan Alpiani menyatakan penetapan tersebut setelah dilakukan penyesuaian saksi-saksi dan alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHPP.

Alpiani menambahkan, posisi kapal Ever Judger saat lego jangkar berada di zona merah, yaitu Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT). Dari komunikasi kapal pandu dengan kapal Ever Judger, ternyata terdapat kesalahan pemahaman. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya