Berita

Fuad Bawazier/Net

Politik

Serangan Balik Mafia Bank Century Dan Mafia BLBI?

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 12:10 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Effendi Mukhtar yang dalam Praperadilan memutuskan memerintahkan KPK agar menetapkan Budiono dkk sebagai tersangka skandal pembobolan (bail out) Bank Century Rp 6,7 triliun hanya dalam bilangan hari langsung didemosi menjadi hakim Pengadilan Negeri Jambi alias turun kelas.

Padahal putusan hakim ini seharusnya diacungi jempol dan diapresiasi sebab mengakhiri kebuntuan pengusutan perkara Bank Century. Meskipun kejadiannya telah 10 tahun sejak bailout terjadi tahun 2008 hingga sekarang tahun 2018, KPK selalu berdalih bahwa pengusutan skandal BC masih dalam penyelidikan alias belum ada TSK baru.

Publik sulit menerima alasan KPK ini sebab kasusnya sudah terang benderang dengan bukti bukti yang sudah berkali kali jadi bahasan umum di banyak tempat dan kesempatan dengan mengungkapkan berbagai macam pelanggaran dan ketidaklaziman proses bail out BC.


Di lain pihak, KPK yang defacto "tidak mampu" alias defacto dinilai menghentikan perkara ini, dikhawatirkan publik bahwa lama kelamaan kasus ini akan kedaluwarsa. Anehnya KPK juga tidak mau mengalihkan perkara ini ke kepolisian atau kejaksaan (yang bila tidak terbukti bisa menerbitkan SP3), atau membentuk TGPF bila benar-benar kesulitan mencari bukti bukti.

Jadi logislah bila publik menduga bahwa KPK memang sengaja mendiamkan alias melindungi perkara ini agar tidak berlanjut. Jika demikian tentu ada kekuatan hebat yang mampu menekan atau "menitipkan"  perkara BC ini kepada KPK agar tidak berlanjut.

Dalam situasi inilah MAKI menduga bahwa KPK diam-diam telah menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya dengan mendiamkan atau melindungi pelaku skandal BC, dengan cara tidak meningkatkan pengusutannya ke penyidikan.

Karena itu MAKI mengajukan gugatan praperadilan, dan hakim cerdas Effendi Mukhtar yang menggunakan akal sehat dan hati nuraninya untuk membaca aspirasi atau tuntutan keadilan masyarakat telah membuat putusan yang merupakan terobosan untuk menghentikan alasan akal akalan KPK. Apalagi ada bocoran informasi dari dalam KPK sendiri bahwa perkara BC sebenarnya sudah lama selesai tinggal keputusan pimpinan KPK sendiri maunya bagaimana?

Bagi saya yang tahu dan mengikuti langsung skandal atau perkara pembobolan perbankan sejak era BLBI (1997/1998), yakin betapa kuatnya mafia perbankan ini baik secara finansil (dari dana perampokannya itu) maupun jaringan politiknya di banyak jajaran penguasa.

Karena itu saya menduga kuat (dalam hati sebenarnya yakin) bahwa mafia perbankan ini (BLBI dan Bank Century) marah besar dengan putusan hakim Effendi Mukhtar yang bukan saja mengusik strategi atau kenyamanan mereka tapi takut putusan ini merembet ke BLBI.

Sekali lagi saya tidak menuduh karena saya bukan aparat hukum yang mampu mengumpulkan bukti bukti, cuma haqqul yakin bahwa mafia perbankan ini marah dan hakim Effendi Mukhtar terkena imbas kemarahan mafia sekaligus sebagai peringatan bagi yang lain yang coba-coba mengusik BLBI dan Bank Century. Dari pengalaman, mafia ini juga sering membela diri atau menyerang lawan-lawannya melalui pihak ketiga atau tidak langsung.

Selaku Menkeu, saya ingat betapa sulitnya pemerintah dan BI pada tahun 1998 ketika akan mengusut BLBI, karena terkesan kuat ragu dan takut takut. Banyak yang ingin menjadi jagoan pembela pembobolan BLBI. Karena itu terpaksa saya menggunakan Tim Auditor Internasional yang secara independen mampu mengungkap pembobolan dana BLBI itu.

Saya juga ingat ketika pada 3 April 1998 mencekal 100 orang pemilik dan pengurus bank-bank nakal itu, saya didatangi petinggi petinggi-penting negara saat itu yang membela dan minta cekal "tuannya" dicabut. Ternyata petinggi petinggi negeri yang nampak hebat itu hanya centeng alias jongos para pengemplang BLBI.

Setelah pencekalan, saya juga ingat persis ketika Presiden Suharto yang marah besar dengan skandal BLBI ini menyetujui gagasan saya lebih lanjut untuk mengirim para pengemplang dan fasilitator BLBI ini ke Nusakambangan.

Rencana ini kemudian saya sampaikan di depan Komisi IX DPR dengan target agar mereka mengembalikan dana BLBI. Tapi dengan lengsernya Pak Harto, boro-boro dana BLBI itu kembali, yang ada justru mereka mendapatkan tambahan kekuatan finansil baru dari negara yang disebut obligasi rekap. Untungnya sebelum lengser Pak Harto sudah memerintahkan saya selaku Menkeu/Ketua Dewan Moneter untuk mencopot direksi BI yang pada pandangan beliau bertanggung jawab atas BLBI termasuk pencopotan Boediono salah satu direktur (kini deputi gubernur) di BI.

Indikasi lain kuatnya mafia ini adalah masih saja ada yang buron dan sulit tertangkap atau dibawa pulang ke Indonesia; dan harta mereka yang sebenarnya kita semua tahu apa dan dimana serta ada di depan mata, tidak juga disita (untuk menutup kerugian negara); karena sekali lagi saya yakin ada kekuatan besar yang melindunginya.

Tapi kami yakin Allah Yang Maha Kuasa tidak tidur, dan karena itu cepat atau lambat kebusukan itu akan terungkap. Kini semua terpulang kepada independensi dan nyali KPK, monggo melangkah maju dengan atau tanpa putusan hakim praperadilan. Jangan takut, bimbang atau ragu. We love you KPK. [***]

Penulis adalah pengamat ekonomi, mantan Menteri Keuangan

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya