Berita

Bupati Mustafa Kamal Pasa/Net

X-Files

KPK Sita Duit Sekarung Dari Vila Pribadi Bupati

Penyidikan Korupsi Di Pemkab Mojokerto
JUMAT, 27 APRIL 2018 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Mojokerto, Jawa Timur. Sejumlah aset Bupati Mustafa Kamal Pasa disita.

Dalam penggeledahan yang digelar sejak Rabu, tim KPK mengangkut 6 mobil, 2 motor, 5 jet ski, dan satu karung uang. Aset Mustofa lalu dititipkan ke kepolisian.

Mobil yang disita Land Rover Range Rover Evoque Si.4 merahnopol L1213 HX, Subaru Symmetrical AWD WRX putih S 1168 P, Toyota Kijang Innova hitam L1724 YY, Toyota Kijang Innova abu-abu S 1020 N, Honda CRV Prestige hitam S 1001 NB, dan Daihatsu Gran Max putih S 8021 NC.


Kemudian, sepeda motor Yamaha N-Max, Honda Sonic dan 5 jet ski merk BRP Seadoo. Beberapa kendaraan itu disita dari showroom milik Nono, orang dekat Mustafa. Sedangkan uang yang diperkirakan berjum­lah miliaran rupiah diamankan dari vila pribadi Mustafa di Pacet, Mojokerto.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mojokerto Ajun Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono men­gatakan hasil penyitaan KPK dititipkan di Kepolisian Sektor Magersari. "Beberapa barang seperti kendaraan dan uang tunai," sebutnya.

Namun Sigit tak jumlahnya. "Kami hanya mem-back up KPK," katanya. Kepolisian melakukan pengamanan khusus terhadap barang sitaan itu sebe­lum dibawa ke Jakarta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penyitaan sejumlah aset Mustofa. "Penggeledahan dan penyitaan dilan­jutkan di dua rumah Bupati," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Satgas tengah melakukan penyidikan di Mojokerto. Namun dia belum ber­sedia kasus yang tengah diusut. "Tunggu anak-anak di lapan­gan," elaknya.

Selain mengamankan aset Mustafa, tim KPK juga meng­geledah sejumlah kantor in­stansi Pemkab Mojokerto. Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap hingga kantor Satpol PP.

Dari penggeledahan berba­gai instansi itu, tim KPK mengangkut sejumlah dokumen. Penggeledahan juga dilakukan terhadap ruang kerja dan rumah dinas bupati.

Mustofa menyaksikan peng­geledahan rumah dinas bupati yang masih satu kompleks den­gan kantor Pemkab Mojokerto. Ia mengungkapkan penyidikan KPK terkait dengan kasus grati­fikasi.

"Katanya ada orang yang mengeluarkan duit tapi saya enggak kenal dan enggak pernah bertemu," katanya.

Mustofa tak tahu KPK telah menggeledah sejumlah instansi Pemkab Mojokerto. Ia tampak santai menikmati nasi kotak ketika KPK menggeledah rumah dinas.

Kilas Balik
3 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Walikota Mojokerto


KPK kembali melanjutkan penyidikan kasus suap Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus. Kemarin, penyidik lembaga antirasuah memeriksa tiga anggota DPRD.

Mereka Udji Pramono dari Fraksi Demokrat, Febriana Meldyawati dari Fraksi PDIP sertaHardyah Santi dari Fraksi Golkar.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan ketiga anggota dewan itu untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara Mas'ud Yunus.

Mas'ud Yunus ditetapkan se­bagai tersangka penyuapan terhadap anggota DPRD. Pemberian suap itu akan legislatif menyetujui pengalihan anggaran hibah pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) Rp 13 miliar menjadi anggaran program program penataan ling­kungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Setelah kasus suap ini terkuak, anggota DPRD Kota Mojokerto ramai-ramai mengembalikan duit suap pada Desember 2017 lalu.

Saat itu, 10 anggota DPRD Kota Mojokerto itu diperiksa se­bagai saksi kasus suap pengali­han anggaran proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di APBD Perubahan 2017. Mereka menjalani pe­meriksaan di aula Wira Pratama Markas Polres Mojokerto.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Junaedi Malik mengaku menerima duit Rp 5 juta dari pimpinan DPRD. "Tadi disinggung (penyidik KPK), tapi kami tak tahu uang itu uang apa. Kami sebagai anggota tak pernah ada janjian terkait bagi-bagi uang untuk PENS," aku Junaedi usai menjalani pemeriksaan.

Menurut politisi PKB ini, uang tersebut diterima dari Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani pada Juni sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Junaedi mengaku tak tahu tujuan Fanani memberikan uang itu. Ia mengira uang itu pem­bagian untuk operasional ang­gota dewan. "Semua anggota (DPRD) terima masing-masing Rp 5 juta dari unsur pimpinan (Dewan)," bebernya.

Setelah diperiksa KPK, Junaedi berinisiatif mengembalikan uang tersebut. "Kalau saya tadi su­dah saya kembalikan ke peny­idik. Saya kira (anggota DPRD) yang dipanggil semua kooperatif (mengembalikan uang). Karena semua anggota tak paham soal uang itu," kata Junaedi.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Edwin Endra Praja. "Uang Rp 5 juta memang pemberian dari pihak Kadis PUPR yang disalurkan melalui pimpinan (Dewan) ke anggota. Namun awalnya kami tak tahu. Saya tahunya setelah menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Setelah mengetahui sumber uang tersebut, Dwi Edwin berencana mengembalikan ke KPK. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya