Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua DPR: Polisi Harus Tindak Pelaku Eksploitasi Seksual Anak

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polisi harus mengusut tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang pun mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk berkomitmen melaksanakan program terkait anak. Kementerian itu harus berhasil memastikan proses tumbuh kembang anak dengan menciptakan lingkungan ramah anak.

Bambang menyadari bahwa salah satu alasan masih banyaknya eksploitasi anak adalah soal kemiskinan. Maka itu, DPR harus mendorong sekaligus membantu Pemerintah ‎untuk mengentaskan kemiskinan.


Politikus Golkar itu juga meminta agar Komisi VIII bersama instansi Pemerintah terkait segera mempercepat proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Aturan ini selalu didorong oleh Bamsoet agar dapat meminimalisir kejahatan seksual.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan secara serius di dunia maya. Baginya, harus ada tindakan segera menutup situs media sosial yang menayangkan konten yang menjurus kepada pornografi guna memberikan perlindungan  terhadap anak.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharap untuk melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak agar tidak mudah terbujuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya juga m‎engimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam melindungi anak, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya," tegas Bambang beberapa saat lalu (Jumat, 27/4).

Badan PBB untuk pengungsi dan anak-anak, UNICEF, mempunyai data bahwa sebanyak 40.000-70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual. Sementara jarang terdengar adanya penindakan Kepolisian atas kasus demikian. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya