Berita

Turki/Net

Dunia

13 Wartawan Turki Dihukum Karena Tuduhan Terorisme

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menghukum 13 wartawan ke penjara atas tuduhan terorisme.

Para wartawan yang ditangkap itu diketahui bekerja untuk koran oposisi Cumhuriyet, yang telah mengambil garis keras terhadap pemerintah Turki.

Mereka ditangkap selama tindakan keras setelah kudeta yang gagal pada Juli 2016.


Otoritas Turki menuduh staf pendukung Cumhuriyet telah melabeli organisasi-organisasi teror, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), Front Pembebasan Rakyat Revolusioner ultra-kiri, dan ulama Fetullah Gulen, yang Ankara dituduh mendalangi kudeta yang gagal.

Gulen tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, di mana pihak berwenang menolak untuk mengekstradisi dia ke Turki.

Lebih dari 50.000 orang ditangkap dan 150.000 dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka setelah kudeta yang dilakukan, termasuk wartawan, polisi, personil militer, guru dan pegawai negeri.

Ketigabelas wartawan dan eksekutif yang dihukum pada hari Rabu kemarin (25/4) termasuk beberapa komentator paling terkemuka di negara itu, seperti pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kartunis Musa Kart dan kolumnis Kadri Gursel.

Pimpinan surat kabar tersebut, Akin Atalay dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, setelah sudah melayani 500 hari.

Didirikan pada tahun 1924, Cumhuriyet telah mempertahankan kemandirian yang kuat dalam lingkungan media yang dikendalikan negara, yang memancing kemarahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Kasus ini menyebabkan kemarahan internasional, dengan kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Turki menekan media.

Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) mengutuk vonis tersebut dan menyerukan agar semua yang dinyatakan bersalah dibebaskan segera. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya