Berita

Turki/Net

Dunia

13 Wartawan Turki Dihukum Karena Tuduhan Terorisme

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menghukum 13 wartawan ke penjara atas tuduhan terorisme.

Para wartawan yang ditangkap itu diketahui bekerja untuk koran oposisi Cumhuriyet, yang telah mengambil garis keras terhadap pemerintah Turki.

Mereka ditangkap selama tindakan keras setelah kudeta yang gagal pada Juli 2016.


Otoritas Turki menuduh staf pendukung Cumhuriyet telah melabeli organisasi-organisasi teror, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), Front Pembebasan Rakyat Revolusioner ultra-kiri, dan ulama Fetullah Gulen, yang Ankara dituduh mendalangi kudeta yang gagal.

Gulen tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, di mana pihak berwenang menolak untuk mengekstradisi dia ke Turki.

Lebih dari 50.000 orang ditangkap dan 150.000 dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka setelah kudeta yang dilakukan, termasuk wartawan, polisi, personil militer, guru dan pegawai negeri.

Ketigabelas wartawan dan eksekutif yang dihukum pada hari Rabu kemarin (25/4) termasuk beberapa komentator paling terkemuka di negara itu, seperti pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kartunis Musa Kart dan kolumnis Kadri Gursel.

Pimpinan surat kabar tersebut, Akin Atalay dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, setelah sudah melayani 500 hari.

Didirikan pada tahun 1924, Cumhuriyet telah mempertahankan kemandirian yang kuat dalam lingkungan media yang dikendalikan negara, yang memancing kemarahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Kasus ini menyebabkan kemarahan internasional, dengan kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Turki menekan media.

Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) mengutuk vonis tersebut dan menyerukan agar semua yang dinyatakan bersalah dibebaskan segera. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya