Berita

Turki/Net

Dunia

13 Wartawan Turki Dihukum Karena Tuduhan Terorisme

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menghukum 13 wartawan ke penjara atas tuduhan terorisme.

Para wartawan yang ditangkap itu diketahui bekerja untuk koran oposisi Cumhuriyet, yang telah mengambil garis keras terhadap pemerintah Turki.

Mereka ditangkap selama tindakan keras setelah kudeta yang gagal pada Juli 2016.


Otoritas Turki menuduh staf pendukung Cumhuriyet telah melabeli organisasi-organisasi teror, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), Front Pembebasan Rakyat Revolusioner ultra-kiri, dan ulama Fetullah Gulen, yang Ankara dituduh mendalangi kudeta yang gagal.

Gulen tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, di mana pihak berwenang menolak untuk mengekstradisi dia ke Turki.

Lebih dari 50.000 orang ditangkap dan 150.000 dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka setelah kudeta yang dilakukan, termasuk wartawan, polisi, personil militer, guru dan pegawai negeri.

Ketigabelas wartawan dan eksekutif yang dihukum pada hari Rabu kemarin (25/4) termasuk beberapa komentator paling terkemuka di negara itu, seperti pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kartunis Musa Kart dan kolumnis Kadri Gursel.

Pimpinan surat kabar tersebut, Akin Atalay dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, setelah sudah melayani 500 hari.

Didirikan pada tahun 1924, Cumhuriyet telah mempertahankan kemandirian yang kuat dalam lingkungan media yang dikendalikan negara, yang memancing kemarahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Kasus ini menyebabkan kemarahan internasional, dengan kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Turki menekan media.

Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) mengutuk vonis tersebut dan menyerukan agar semua yang dinyatakan bersalah dibebaskan segera. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya