Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua DPR Ke Ombudsman: Kalau Ada Data TKA, Beberkan Saja

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 03:37 WIB | LAPORAN:

Isu tentang membanjir tenaga kerja asing (TKA), terutama asal China, terus menggelinding. Yang terbaru, Ombudsman menyatakan, sebanyak 70 persen penumpang pesawat yang menuju Bandara Haluelo, Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah TKA China.

Mendengar ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo tersentak. Kalau data itu benar, Bambang meminta Ombudsman segera membeberkannya ke publik dan menyerahkan ke DPR.

Kabar sebanyak 70 persen penumpang pesawat ke Kendari berisi TKA China ini dikemukakan Komisioner Ombudsman Laode Ide.


Seperti dikutip kontan.co.id pada 22 April kemarin, Laode menjelaskan, dalam satu investigasi Ombudsman, menunjukkan bahwa kedatangan TKA paling banyak terjadi di Bandara Haluelo. Dalam satu hari penerbangan menuju bandara tersebut, 70 persen berisi warga negara China yang masuk dengan visa turis alias kunjungan sementara.

Kemudian, para TKA ilegal juga menggunakan jalur laut. Menurut Laode, kejadian ini telah berlangsung sejak 2015 hingga sekarang. Mengenai jumlah, Laode belum merincinya.

Menurut Bambang, kalau data Ombudsman ini benar, tentu sangat mengejutkan. Dia pun meminta Ombudsman membuktikan data tersebut.

"Saya minta Ombudsman, jika memiliki data, agar dibuka dan diserahkan ke Komisi IX dan III DPR. Agar Alat Kelengkapan Dewan tersebut dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapat penjelasan dan klarifikasi serta mendapatkan solusi permanen terkait penanganan TKA,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, kemarin (Rabu, 25/4).

Bamsoet tak menutup mata bahwa masih ditemukan TKA ilegal dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia. Namun, jumlahnya tidak banyak dan sudah ditindak oleh Ditjen Imigrasi dan aparat hukum lainnya.

"Keberadaan TKA ilegal tak hanya dihadapi Indonesia. Berbagai negara lain juga menghadapi hal serupa. Kita tak perlu khawatir karena saya yakin Ditjen Imigrasi sudah bekerja profesional. Aparat dan perangkat hukum kita juga sangat tegas menindaknya,” tegas Bamsoet.

Bamsoet tak sepakat dengan anggapan bahwa keberadaan Perpres Nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA sebagai biang kerok membanjirnya TKA ilegal ke Indonesia. Sebab, tak ada kenaikan signifikan keberadaan TKA di Indonesia pasca Perpres tersebut terbit.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, izin kerja bagi TKA dari berbagai negara yang masih berlaku hingga akhir 2017 sekitar 85.974 pekerja. Setahun sebelumnya sebesar 80.375, dan di 2015 sebanyak 77.149 pekerja.

"Jumlah ini relatif kecil dibandingkan pengiriman tenaga kerja kita ke berbagai negara lain. Misalnya, pekerja kita di Hong Kong itu ada 160 ribu pekerja, di Malaysia ada 2,3 juta pekerja. Data Bank Dunia menunjukkan, ada sekitar 9 juta WNI yang juga menjadi TKA di berbagai negara lain," terang politisi Partai Golkar ini.

Bamsoet berharap, keberadaan Perpres Nomor 20/2018 tak dikhawatirkan berlebihan maupun dipolitisasi sedemian rupa. Sebab, Perpres tersebut justru memberikan kepastian terhadap perbaikan iklim investasi di Indonesia. Perpres sama sekali tak menghilangkan syarat kualitatif dalam memberikan perizinan terhadap TKA.

"Terkait izin TKA, Perpres hanya menyederhanakan birokrasi agar bisa cepat dan tepat tanpa mengabaikan prinsip penggunaan TKA yang selektif. Agar prosesnya tidak berlarut-larut. Kalau birokrasinya bisa cepat, kenapa harus diperlambat," tuturnya.

Kata Bamsoet, yang terpenting saat ini adalah, Pemerintah bisa menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan iklim investasi. Dengan begitu, bisa tercipta banyak lapangan kerja baru bagi bangsa Indonesia.

"Kita patut berbangga, selama 3,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK, setidaknya sudah menciptakan 8.460.000 lapangan kerja baru bagi bangsa Indonesia. Di tengah berbagai kondisi perekonomian dunia yang tak stabil, pertumbuhan ekonomi kita selalu baik dibandingkan dengan negara lain. Bahkan, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sudah mencapai 1 triliun dolar AS," pungkas Bamsoet. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya