Berita

Maria Simorangkir/Net

Blitz

Maria Simorangkir, Juara Idol Ayah Khawatir

RABU, 25 APRIL 2018 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ajang Indonesian Idol 2018 sudah usai. Maria Simorangkir menjadi juara setelah mengalahkan Ahmad Abdul. Sebagai idol baru, kontestan asal Medan diingatkan sang ayah untuk berhati-hati.

"Pasti, kita sangat was-was. Pada prinsipnya, dengan usia seperti itu masih sangat labil ya. Masih harus didampingi," ucap Maringan, ayah Maria. "Makanya kita butuh du­kungan supaya lebih rendah hati, ber-attitude," imbuhnya.

Rupanya Maria sudah memikirkan rencana ke depan pasca hingar bingar Indonesian Idol. "Pertama, aku akan masuk kuliah ke jurusan musik dan pengin jadi produser," tuturnya.


Impian gadis 16 tahun ini memang tak terduga. Dia berharap masyarakat kelak tetap menyukainya. Dalam waktu dekat, Maria mencoba beru­saha atur waktu bolak-balik antara Medan dan Jakarta. "Masalah kar­ier itu akan dikondisikan dengan situasi. Kan baru masuk kuliah, agak susah me-manage waktunya," selorohnya.

Di atas panggung Result & Re­union Show Indonesian Idol 2018 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Senin (23/4) malam, Maria dan Abdul membuktikan layak berada di acara puncak. Kolaborasi Maria dengan Sandhy Sondoro lewat lagu medley Tak Pernah Padam dan Ge­jolak Cinta, sukses membuat riuh studio.

Abdul langsung bereaksi cepat. Lagu medley Kasih Putih dan Hi­kayat Cinta berhasil dituntaskan bersama Glenn Freddly tanpa cela. Persaingan berlanjut ketika kedua kontestan tampil solo. Performa he­bat Abdul ketika menyanyikan Won't Go Home Without You dari Maroon 5, dibalas tuntas oleh Maria lewat lagu Destiny's Child yang bertajuk Stand Up For Love.

Suasana riuh pun berubah mene­gangkan ketika host Daniel Mananta dan co-host Sere Kalina, membawa sebuah cue card berisikan nama sang juara. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya