Berita

Mesir/Net

Dunia

Dorong Pariwisata, Mesir "Bersihkan" Pedagang Liar Dan Pengemis Di Lokasi Wisata

RABU, 25 APRIL 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wisatawan yang melakukan kunjungan ke Mesir dalam beberapa wkatu ke depan mungkin akan semakin nyaman karena tidak lagi diganggu oleh penjual yang menawarkan dagangan atau pengemis.

Pasalnya, parlemen Mesir pekan ini menyetujui sebuah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk mendenda hingga 10.000 pound Mesir untuk setiap orang ditemukan mengganggu wisatawan dengan maksud untuk mengemis atau mempromosikan, menawarkan atau menjual barang maupun jasa.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk menekan orang-orang yang menawarkan layanan dan menjual pernak-pernik untuk wisatawan menjelang musim panas. Pemerintah berharap langkah ini bisa melindungi industri pariwisata Mesir yang rentan tetapi berharga. Sektor pariwisata Mesir sendiri membentuk 12 persen dari ekonomi


Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mesir sendiri telah jatuh dalam beberapa tahun terakhir dari 14,7 juta pada tahun 2010 karena gejolak politik dari revolusi 2011 dan kudeta militer tahun 2013. Semua penerbangan dari Rusia, dan penerbangan dari Inggris ke kota wisata Sinai di Sharm el-Sheikh, dihentikan setelah para teroris menenggelamkan sebuah pesawat yang membawa turis Rusia pada Oktober 2015.

Namun, menurut Oxford Business Group, pariwisata Mesir menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas pada tahun 2017, dengan kedatangan melonjak menjadi 8,3 juta dibandingkan dengan 5,4 juta tahun sebelumnya. Penerbangan langsung antara Rusia dan Kairo dimulai kembali awal bulan ini. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya