Berita

Mesir/Net

Dunia

Dorong Pariwisata, Mesir "Bersihkan" Pedagang Liar Dan Pengemis Di Lokasi Wisata

RABU, 25 APRIL 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wisatawan yang melakukan kunjungan ke Mesir dalam beberapa wkatu ke depan mungkin akan semakin nyaman karena tidak lagi diganggu oleh penjual yang menawarkan dagangan atau pengemis.

Pasalnya, parlemen Mesir pekan ini menyetujui sebuah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk mendenda hingga 10.000 pound Mesir untuk setiap orang ditemukan mengganggu wisatawan dengan maksud untuk mengemis atau mempromosikan, menawarkan atau menjual barang maupun jasa.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk menekan orang-orang yang menawarkan layanan dan menjual pernak-pernik untuk wisatawan menjelang musim panas. Pemerintah berharap langkah ini bisa melindungi industri pariwisata Mesir yang rentan tetapi berharga. Sektor pariwisata Mesir sendiri membentuk 12 persen dari ekonomi


Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mesir sendiri telah jatuh dalam beberapa tahun terakhir dari 14,7 juta pada tahun 2010 karena gejolak politik dari revolusi 2011 dan kudeta militer tahun 2013. Semua penerbangan dari Rusia, dan penerbangan dari Inggris ke kota wisata Sinai di Sharm el-Sheikh, dihentikan setelah para teroris menenggelamkan sebuah pesawat yang membawa turis Rusia pada Oktober 2015.

Namun, menurut Oxford Business Group, pariwisata Mesir menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas pada tahun 2017, dengan kedatangan melonjak menjadi 8,3 juta dibandingkan dengan 5,4 juta tahun sebelumnya. Penerbangan langsung antara Rusia dan Kairo dimulai kembali awal bulan ini. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya