Berita

Mesir/Net

Dunia

Dorong Pariwisata, Mesir "Bersihkan" Pedagang Liar Dan Pengemis Di Lokasi Wisata

RABU, 25 APRIL 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wisatawan yang melakukan kunjungan ke Mesir dalam beberapa wkatu ke depan mungkin akan semakin nyaman karena tidak lagi diganggu oleh penjual yang menawarkan dagangan atau pengemis.

Pasalnya, parlemen Mesir pekan ini menyetujui sebuah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk mendenda hingga 10.000 pound Mesir untuk setiap orang ditemukan mengganggu wisatawan dengan maksud untuk mengemis atau mempromosikan, menawarkan atau menjual barang maupun jasa.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk menekan orang-orang yang menawarkan layanan dan menjual pernak-pernik untuk wisatawan menjelang musim panas. Pemerintah berharap langkah ini bisa melindungi industri pariwisata Mesir yang rentan tetapi berharga. Sektor pariwisata Mesir sendiri membentuk 12 persen dari ekonomi


Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mesir sendiri telah jatuh dalam beberapa tahun terakhir dari 14,7 juta pada tahun 2010 karena gejolak politik dari revolusi 2011 dan kudeta militer tahun 2013. Semua penerbangan dari Rusia, dan penerbangan dari Inggris ke kota wisata Sinai di Sharm el-Sheikh, dihentikan setelah para teroris menenggelamkan sebuah pesawat yang membawa turis Rusia pada Oktober 2015.

Namun, menurut Oxford Business Group, pariwisata Mesir menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas pada tahun 2017, dengan kedatangan melonjak menjadi 8,3 juta dibandingkan dengan 5,4 juta tahun sebelumnya. Penerbangan langsung antara Rusia dan Kairo dimulai kembali awal bulan ini. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya