Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Ruang Karaoke Di China

SELASA, 24 APRIL 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di China selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga telah memulai kobaran api di ruang karaoke yang menewaskan 18 orang hari ini (Selasa, 24/4).

Penangkapan dilakukan tak lama setelah pihak berwenang menawarkan hadiah untuk informasi tentang keberadaannya.

Kebakaran yang terjadi di ruang karaoke di kota Qingyuan di provinsi Guangdong terjadi tengah malam tadi di sebuah gedung tiga lantai.


Akibatnya, 18 orang tewas dan lima orang lainnya luka.

Polisi yang menyelidiki kasus itu dan menemukan adanya dugaan pembakaran. Pelaku balik pembakaran yang disengaja itu adalah seorang lelaki bermarga Liu yang berumur 32 tahun.

"Tersangka dalam kasus pembakaran, Liu Chunlu, telah berhasil ditangkap," tulis polisi di Weibo seperti dimuat Reuters.

Hadiah sebesar 200.000 yuan telah ditawarkan kepada siapa saja yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan.

Liu dikabarkam memblokir pintu masuk satu-satunya ruang KTV dengan sepeda motor sebelum menyalakan api. Dia menderita luka bakar di pinggangnya akibat ulahnya tersebut.

Belum jelas apa motif di balik aksinya ini. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya