Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Ruang Karaoke Di China

SELASA, 24 APRIL 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di China selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga telah memulai kobaran api di ruang karaoke yang menewaskan 18 orang hari ini (Selasa, 24/4).

Penangkapan dilakukan tak lama setelah pihak berwenang menawarkan hadiah untuk informasi tentang keberadaannya.

Kebakaran yang terjadi di ruang karaoke di kota Qingyuan di provinsi Guangdong terjadi tengah malam tadi di sebuah gedung tiga lantai.


Akibatnya, 18 orang tewas dan lima orang lainnya luka.

Polisi yang menyelidiki kasus itu dan menemukan adanya dugaan pembakaran. Pelaku balik pembakaran yang disengaja itu adalah seorang lelaki bermarga Liu yang berumur 32 tahun.

"Tersangka dalam kasus pembakaran, Liu Chunlu, telah berhasil ditangkap," tulis polisi di Weibo seperti dimuat Reuters.

Hadiah sebesar 200.000 yuan telah ditawarkan kepada siapa saja yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan.

Liu dikabarkam memblokir pintu masuk satu-satunya ruang KTV dengan sepeda motor sebelum menyalakan api. Dia menderita luka bakar di pinggangnya akibat ulahnya tersebut.

Belum jelas apa motif di balik aksinya ini. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya