Berita

Nusantara

Pemerintah Harus Tegas, Akui Atau Tolak Ojek Online Sebagai Transportasi Umum

SELASA, 24 APRIL 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta dan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia meminta pemerintah harus berani bersikap terkait keberadaan ojek online.

Jika pemerintah menolak ojek online maka segera buat larangan operasi, tetapi jika pemerintah mengakui keberadaannya maka terbitkan payung hukumnya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan keberadaan ojek online sudah terlanjur jadi alat transportasi yang penting dan solusi untuk menembus kemacetan serta mencapai kecepatan perjalanan.


"Kita tidak bisa menolak keberadaan ojek online hanya berpatokan pada pemikiran bahwa kendaraan roda dua (sepeda motor) tidak bisa dijadikan alat transportasi umum karena tingkat kecelakaannya tinggi. Semua moda transportasi memiliki potensi kecelakaan tinggi apabila tidak diatur dan diawasi secara ketat," ujar Azas Tigor, Selasa (24/4).

Apalagi, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa ojek adalah tradisi kendaraan Indonesia. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa di negara lain tidak ada yang menjadikan sepeda motor sebagai alat transportasi umum sebagai dasar menolak ojek online.

"Atas dasar pemikiran dan sikap Presiden ini sudah selayaknya pemerintah segera mengakui ojek online atau sepeda motor sebagai salah satu moda angkutan umum untuk mengangkut orang," demikian Azas Tigor. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya