Berita

Kemacetan di sekitar Tugu Proklamasi/Istimewa

Nusantara

Banyak Keluhan Masyarakat, Rekayasa Lalu Lintas Tugu Proklamasi Akan Dievaluasi

SELASA, 24 APRIL 2018 | 07:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kemacetan yang semakin parah di sekitar Jalan Tugu Proklamasi (Tuprok) Jakarta akibat rekayasa lalu lintas beberapa waktu terakhir menyita perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno.

Jalan yang semula satu arah itu, kini menjadi dua arah akibat rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta pasca dibukanya Underpass Matraman bulan ini.

Pembagian jalan dilakukan menggunakan barrier atau pembatas beton yang dipasang dari depan kantor DPP Partai Demokrat hingga persimpangan Megaria. Akibatnya, kemacetan semakin parah terjadi.


"Sekarang bebannya tidak bertambah. Jalannya bertambah, bebannya tidak bertambah. Tapi kok macet? Ini kan ada rekayasa lalu lintas yang tidak tersosialisasikan dengan baik," kata Sandiaga di Balaikota awal pekan ini.

Karena itulah, Sandiaga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera mengevaluasi rekayasa lalu lintas tersebut. Dia juga mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran dari masyarakat Jakarta atas rekayasa lalu lintas yang selama ini kurang efektif.

"Karena ini masih uji coba, masih evaluasi, tapi masukan masyarakat kita terima, kita lihat nanti bagaimana rekayasa lalu lintas ini kan. Karena yang menjadi penyebab kemacetan ini adalah rekayasa lalu lintas," demikian Sandiaga.

Beberapa warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta disekitaran Jalan Tugu Proklamasi. Bahkan, ada beberapa yang menyalahkan pembangunan Underpass Matraman tersebut. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya