Berita

Protes di India/CNN

Dunia

India Siapkan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

SENIN, 23 APRIL 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kabinet India mengeluarkan perintah eksekutif untuk membuat pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun untuk bisa mendapat hukuman mati.

Langkah itu diambil di tengah kemarahan nasional yang tumbuh atas kekerasan seksual di negara itu, terlebih pada kasus pemerkosaan berujung pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di India beberapa waktu terakhir.

Perintah eksekutif  yang dikenal sebagai ordonansi disetujui akhir pekan kemarin dalam pertemuan Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.


Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak India, perubahan dalam hukum hanya akan menjadi permanen setelah disetujui oleh Parlemen India yang saat ini dalam masa reses dan akan resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden.

Perintah eksekutif itu juga meningkatkan hukuman minimum untuk perkosaan perempuan dari tujuh tahun penjara sampai 10 tahun, diperpanjang hingga penjara seumur hidup, dan memperkenalkan langkah-langkah untuk mempercepat proses pengadilan dalam kasus perkosaan. Demikian seperti dimuat CNN. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya