Berita

Protes di India/CNN

Dunia

India Siapkan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

SENIN, 23 APRIL 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kabinet India mengeluarkan perintah eksekutif untuk membuat pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun untuk bisa mendapat hukuman mati.

Langkah itu diambil di tengah kemarahan nasional yang tumbuh atas kekerasan seksual di negara itu, terlebih pada kasus pemerkosaan berujung pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di India beberapa waktu terakhir.

Perintah eksekutif  yang dikenal sebagai ordonansi disetujui akhir pekan kemarin dalam pertemuan Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.


Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak India, perubahan dalam hukum hanya akan menjadi permanen setelah disetujui oleh Parlemen India yang saat ini dalam masa reses dan akan resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden.

Perintah eksekutif itu juga meningkatkan hukuman minimum untuk perkosaan perempuan dari tujuh tahun penjara sampai 10 tahun, diperpanjang hingga penjara seumur hidup, dan memperkenalkan langkah-langkah untuk mempercepat proses pengadilan dalam kasus perkosaan. Demikian seperti dimuat CNN. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya