Berita

Dunia

Diserang Bom, Operasi Pipa Transandino Kolombia Dihentikan Sementara

SENIN, 23 APRIL 2018 | 08:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Saluran pipa Transandino di selatan Kolombia terpaksa berhenti beroperasi setelah serangan bom dilakukan oleh kelompok bersenjata ilegal. Perusahaan minyak Ecopetrol yang dikelola negara dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa serangan itu menyebabkan minyak mentah  tumpah ke sungai.

Serangan itu, yang terjadi Sabtu di dekat kota Tumaco di provinsi Narino, Kolombia. Namun Ecopetrol menekankan bahwa hal itu tidak mempengaruhi ekspor atau produksi minyak mentah di ladang di zona hutan selatan di sepanjang perbatasan dengan Ekuador.

Transandino yang membentang sepanjang 306 kilometer memiliki kapasitas untuk mengangkut 85.000 barel minyak mentah per hari.


Ecopetrol tidak mengatakan kelompok mana yang bertanggung jawab atas serangan itu. Namun merujuk pada kejadian-kejadian serupa yang pernah terjadi, Tentara Pembebasan Nasional (ELN) sering berada di balik serangan pipa minyak. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya