Berita

Cho Hyun-min/BBC

Dunia

Bos Korean Air Minta Maaf Soal Perilaku Tak Pantas Dua Putrinya

SENIN, 23 APRIL 2018 | 07:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua putri bos maskapai penerbangan ternama Korea Selatan, Korean Air mengundurkan diri setelah insiden terpisah terkait perilaku tidak pantas dan berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan di dalam perusahaan.

Polisi sedang menyelidiki putri termuda, Cho Hyun-min, yang juga dikenal sebagai Emily yang merupakan wakil presiden senior perusahaan, dilaporkan kehilangan kesabarannya karena dia tidak senang dengan jawaban atas pertanyaannya dalam sebuah pertemuan. Dia membantah membuang air tetapi mengaku mendorong manajer agensi periklanan.

Sedangkan sang kakak yang adalah putri sulung bos Korean Air, Cho Hyun-ah atau yang dikenal sebagai Heather, marah dengan penyajian sebungkus kacang macadamia do atas penerbangan dari New York ke Seoul dan menyebabkan terjadinya penundaan penerbangan pada tahun 2014 lalu.


Kedua kasus itu menjadi berita utama di negara itu dan membuka kembali perdebatan nasional tentang sistem bisnis Korea, yang didominasi oleh perusahaan keluarga yang dikenal sebagai chaebol.

Perilaku tidak pantas kedua putrinya itu membuat sang ayah, CEO Korean Air Cho Yang-ho meminta maaf kepada publik dan karyawannya.

Dalam sebuah pernyataan, Cho mengatakan bahwa kedua putrinya yang juga memegang jabatan top di Korea Airn akan dilucuti dari semua tanggung jawab mereka. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya