Berita

Irak/Net

Dunia

Irak Lanjutkan Pembayaran Kompensasi Perang Teluk Ke Kuwait

SABTU, 21 APRIL 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Irak kembali melanjutkan pembayaran kompensasi ke Kuwait jelang akhir pekan ini ata untuk penghancuran ladang minyak dan fasilitas Kuwait selama Perang Teluk tahun 1990 hingga 1991 lalu. Hal itu disampaikan dalam keterangan PBB.

Pembayaran tersebut sebelumnya terhenti sejak Oktober 2014 karena masalah keamanan dan anggaran pemerintah Irak dalam perjuangannya melawan kelompok militan ISIS.

"Komisi Kompensasi PBB (UNCC) hari ini menyediakan USD 90 juta kepada Pemerintah Negara Kuwait," kata PBB dalam sebuah pernyataan.


"Dengan pembayaran hari ini, Komisi telah membayar USD 47,9 miliar, menyisakan sekitar USD 4,5 miliar tersisa untuk dibayarkan ke satu-satunya klaim yang luar biasa," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat Reuters.

Jumlah terutang, serta pembayaran USD 90 juta, pergi menuju klaim keseluruhan sebesar USD 14,7 miliar dalam kerusakan oleh Kuwait Petroleum Corporation, yang terbesar disetujui oleh komisi yang berbasis di Jenewa, yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 1991. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya