Berita

Irak/Net

Dunia

Irak Lanjutkan Pembayaran Kompensasi Perang Teluk Ke Kuwait

SABTU, 21 APRIL 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Irak kembali melanjutkan pembayaran kompensasi ke Kuwait jelang akhir pekan ini ata untuk penghancuran ladang minyak dan fasilitas Kuwait selama Perang Teluk tahun 1990 hingga 1991 lalu. Hal itu disampaikan dalam keterangan PBB.

Pembayaran tersebut sebelumnya terhenti sejak Oktober 2014 karena masalah keamanan dan anggaran pemerintah Irak dalam perjuangannya melawan kelompok militan ISIS.

"Komisi Kompensasi PBB (UNCC) hari ini menyediakan USD 90 juta kepada Pemerintah Negara Kuwait," kata PBB dalam sebuah pernyataan.


"Dengan pembayaran hari ini, Komisi telah membayar USD 47,9 miliar, menyisakan sekitar USD 4,5 miliar tersisa untuk dibayarkan ke satu-satunya klaim yang luar biasa," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat Reuters.

Jumlah terutang, serta pembayaran USD 90 juta, pergi menuju klaim keseluruhan sebesar USD 14,7 miliar dalam kerusakan oleh Kuwait Petroleum Corporation, yang terbesar disetujui oleh komisi yang berbasis di Jenewa, yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 1991. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya