Berita

Irak/Net

Dunia

Irak Lanjutkan Pembayaran Kompensasi Perang Teluk Ke Kuwait

SABTU, 21 APRIL 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Irak kembali melanjutkan pembayaran kompensasi ke Kuwait jelang akhir pekan ini ata untuk penghancuran ladang minyak dan fasilitas Kuwait selama Perang Teluk tahun 1990 hingga 1991 lalu. Hal itu disampaikan dalam keterangan PBB.

Pembayaran tersebut sebelumnya terhenti sejak Oktober 2014 karena masalah keamanan dan anggaran pemerintah Irak dalam perjuangannya melawan kelompok militan ISIS.

"Komisi Kompensasi PBB (UNCC) hari ini menyediakan USD 90 juta kepada Pemerintah Negara Kuwait," kata PBB dalam sebuah pernyataan.


"Dengan pembayaran hari ini, Komisi telah membayar USD 47,9 miliar, menyisakan sekitar USD 4,5 miliar tersisa untuk dibayarkan ke satu-satunya klaim yang luar biasa," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat Reuters.

Jumlah terutang, serta pembayaran USD 90 juta, pergi menuju klaim keseluruhan sebesar USD 14,7 miliar dalam kerusakan oleh Kuwait Petroleum Corporation, yang terbesar disetujui oleh komisi yang berbasis di Jenewa, yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 1991. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya