Berita

PLBN Skouw/Net

Advertorial

Zona Sub Inti Dan Pendukung PLBN Skouw Ditargetkan Rampung Agustus

SABTU, 21 APRIL 2018 | 12:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Pembangunannya dilanjutkan dengan pengembangan Zona Sub Inti dan Pendukung kawasan perbatasan Skouw yang berada di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan lanjutan kawasan perbatasan Skouw merupakan janji dan perintah Presiden Joko Widodo menjadikan PLBN sebagai pintu gerbang dan embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Fasilitas yang dibangun antara lain Rumah Dinas Pegawai, Wisma Indonesia, Gedung Serbaguna, Pasar Perbatasan, fasilitas umum (rest area, ATM Center, Masjid, Gereja), fasilitas sosial (plaza dan ruang terbuka hijau, gedung serbaguna, foodcourt, parkir kendaraan), mess pegawai, serta Pos Pamtas TNI/Polri.


Sedangkan untuk pasar sendiri, sebanyak 304 kios dan sudah dikontrak baik pasar yang terdiri dari kios basah maupun kios kering, sedangkan kios yang terbuka tidak pakai atap penutup berjumlah 50 buah.

"Untuk pengaturan dan pembagian kiosnya sendiri nanti akan diatur oleh dinas perdagangan provinsi. Jadi sudah didata untuk para pedagang pasar awal, akan tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pedagang tambahan juga," kata Menteri Basuki dalam keterangan, Sabtu (21/4).

Pembangunan fasos dan fasum di kawasan PLBN Skouw dengan biaya sebesar Rp 246 miliar. Pembangunannya telah dimulai sejak 16 Desember 2016 dan ditargetkan rampung lebih cepat yakni Agustus 2018 dari rencana Desember 2018. Hingga awal April 2018 progres sudah mencapai 82 persen.

Pada kawasan perbatasan Skouw juga telah dibangun 50 unit Rumah Khusus bagi masyarakat perbatasan di Kampung Skouw, Distrik Muaratami. Selain itu revitalisasi rumah khusus sebanyak 50 unit rumah PNS di Kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami. Unit rumah khusus dimaksud memiliki Tipe 36 yang terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi dan satu ruang tamu, yang dilengkapi dengan jalan lingkungan, air bersih, sanitasi, drainase dan listrik.

Selain itu juga dikembangkan infrastruktur permukiman di sekitar perbatasan berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 50 liter/detik antara lain untuk melayani 577 sambungan rumah. Pengembangan kawasan PLBN Skouw juga didukung oleh pembangunan jembatan holtekamp yang akan mempercepat waktu tempuh dari Kota Jayapura ke perbatasan. [rus/***]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya