Berita

Foto: BBC

Dunia

Pasca Insiden Southwest Airlines, Otoritas Penerbangan Perintahkan Inspeksi Ratusan Mesin Jet

SABTU, 21 APRIL 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas penerbangan Amerika Serikat dan Eropa telah memerintahkan pemeriksaan darurat mesin jet serupa dengan yang terlibat dalam kecelakaan fatal di penerbangan Southwest Airlines awal pekan ini.

Insiden tersebut enyebabkan seorang penumpang wanita meninggal setelah hampir tersedot dari kabin penerbangan Southwest Airlines dalam perjalanan dari New York ke Dallas awal pekan ini. Penyidik ​​mengatakan ada kesalahan dengan bilah kipas mesin.

Pasca insiden itu, pihak regulator penerbangan mengatakan ada hampir 700 mesin Boeing 737 yang perlu diperiksa di seluruh dunia selama 20 hari ke depan.


"Kegagalan pisau kipas karena retak bisa mengakibatkan mesin dalam penerbangan shutdown, pembebasan tidak terkendali puing-puing, (dan) dekompresi pesawat yang mungkin terjadi," kata Federal Aviation Administration (FAA) AS dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan inspeksi jelang akhir pekan ini.

Bilah kipas yang telah mengalami sejumlah penerbangan akan diberikan tes ultrasonik, mereka menambahkan.

Southwest Airlines Penerbangan 1380, sebuah Boeing 737 yang membawa 149 orang, terpaksa melakukan pendaratan darurat di bandara Philadelphia menyusul kesalahan dengan salah satu mesin CFM56-7B-nya.

Sementara itu, Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) menyebut bahwa investigasi awal menemukan bukti kelelahan logam di mana pisau kipas putus.

Dimuat BBC, mesin CFM56-7B sendiri saat ini digunakan di lebih dari 8.000 pesawat Boeing 737 di seluruh dunia.

Ketua NTSB Robert Sumwalt mengatakan kepada wartawan bahwa pisau kipas telah putus karena kelelahan logam dan patah tulang kedua telah dicatat sekitar setengah panjangnya.

Dia tidak bisa mengatakan jika insiden itu mengindikasikan masalah armada dengan Boeing 737-700. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya