Berita

Barbie Frida Kahlo/BBC

Dunia

Meksiko Larang Penjualan Boneka Barbie Frida Kahlo

SABTU, 21 APRIL 2018 | 08:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Meksiko resmi melarang penjualan boneka Barbie Frida Kahlo Barbie yang kontroversial.

Perusahaan mainan Mattel meluncurkan berbagai boneka Barbie baru berdasarkan "wanita inspiratif" beberapa waktu lalu. Salah satu di antaranya adalah seniman Meksiko kontroversial Frida Kahlo.

Namun kemunculan Barbie Kahlo itu dikeluhkan pihak keluarga karena pihak produsen telah menggunakan gambar Kahlo tanpa izin.


Keponakannya, Mara Romeo, mengatakan bahwa kulit boneka itu terlalu cerah dan penampilannya tidak mencerminkan Kahlo.

"Aku ingin boneka itu memiliki sifat seperti Frida, bukan boneka ini dengan mata berwarna terang," katanya seperti dimuat BBC.

"Seharusnya boneka yang lebih Meksiko, dengan kulit yang lebih gelap," tambahnya,

Kahlo secara luas dianggap sebagai salah satu pelukis terbesar abad ke-20. Dia terkenal karena potret dirinya yang intim yang mencerminkan rasa sakit dan isolasi.

Putusan pengadilannya hanya berlaku di Meksiko dan dapat diajukan banding, meskipun pengacara untuk pihak Mattel belum berkomentar.

Frida Kahlo, yang hidup dari tahun 1907 hingga 1954 diketahui adalah anggota Partai Komunis Meksiko di masa mudanya dan dengan bangga mempromosikan budaya pribumi Meksiko melalui seninya.

Dia juga menantang norma-norma gender pada masanya dengan mengenakan celana panjang dan memiliki hubungan dengan wanita lain serta dengan pria. Karyanya juga mencatat hubungan yang menyakitkan dengan tubuhnya, cacat melalui spina bifida, polio dan kecelakaan bus. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya