Berita

Foto: RMOL

Hukum

Rakor LPSK Diharap Pecahkan Masalah Pengajuan JC

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah lembaga hukum. Rakor tersebut digelar dengan tema Justice Collaborator. Acara yang diadakan LPSK itu mendapatkan apresiasi dari praktisi hukum.

"Dengan mengangkat tema terkait Justice Calabulator (JC) bagi tersangka atau terdakwa, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Karena banyak saksi-saksi yang ingin menyampaikan sebuah tindak pidana merasa takut dan cemas akan bahaya dari informasi yang diberikan," kata praktisi hukum M Arief Sulaiman di Jakarta, Jumat (20/4).

Dia juga berharap, rakor yang digelar LPSK itu tidak hanya dijadikan acara seremonial. Acara itu diharapkan juga menciptakan koordinasi yang baik antar lembaga hukum untuk memberikan perlindungan yang baik kepada saksi.


"Untuk itu saya berharap ke depan ada sinergisitas antar lembaga dalam memberikan JC karena banyak terjadi kontradiktif antar lembaga yang mengakibatkan Hak Hak dari pemberi informasi justru terabaikan. Seharusnya UU 31/2014 sudah cukup jelas mengamanatkan hak dan kewajiban bagi penerima JC," jelasnya.

Menurut mantan kuasa hukum Wafid Muharram ini, dirinya kerap kali menemukan permasalahan untuk mengajukan Justice Collaborator.

"Kami dari praktisi hukum yang sehari-hari menghadapi persoalan terkait pengajuan JC berharap, semua penegak hukum saling bekerja sama agar masyarakat memperoleh keadilan dan hak haknya sesuai amanat Undang undang," ujarnya.

Menurut dia, kinerja LPSK saat ini sudah bagus, tinggal penyempurnaan saja dalam implementasinya. Karena apabila koordinasi antar lembaga penegak hukum berjalan dengan baik otomatis sistem akan terbentuk dengan sendirinya.

"Saya secara pribadi mendukung penuh LPSK karena dengan LPSK banyak dari tersangka atau terdakwa yang telah memberikan informasi mendapatkan hak haknya seperti hukuman ringan dan keadilan dalam peradilan. Dalam acara melihat sangat perlu adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum," kata Pendiri Law Firm MSA Partners ini.

Dalam acara rakor LPSK tersebut, hadir beberapa narasumber dari pihak Kejaksaan Agung RI, Pihak Kepolisian, Kementrian Hukum dan Ham, Mahkamah Agung dan mantan Kepala PPATK Yunus Husen. [sam]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya