Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Penerbangan Langsung Rusia-AS Bisa Berhenti Karena Blokade Visa

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Koneksi penerbangan langsung antara Rusia dan Amerika Serikat bisa terhenti total, karena kebijakan blokade visa Amerika Serikat dan terus berlangsung terhadap warga Rusia.

"Kami tidak dapat mengesampingkan bahwa kedua negara dapat dibiarkan tanpa transportasi udara (langsung). Aeroflot, yang merupakan satu-satunya perusahaan yang mengoperasikan penerbangan reguler antara Rusia dan Amerika Serikat, mungkin terpaksa menghentikannya, karena para pilotnya menghadapi kesulitan besar dengan visa Amerika," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.

Seorang perwakilan Aeroflot sejak itu mengkonfirmasi masalah yang sedang berlangsung karena kesulitan memperoleh visa Amerika Serikat.


Tahun lalu, Amerika Serikat diketahui memperpanjang waktu tunggu visa menjadi 85 hari, dan baru-baru ini menaikkannya menjadi 250 hari. Hal itu membuat pengajuan permohonan untuk visa tidak ada gunanya secara efektif.

Washington berdalih bahwa hal itu terjadi karena kekurangan staf konsuler di Rusia. Namun Rusia menyebut bahwa hal itu terjadi karena adanya blokade visa yang secara sadar dilakukan.

"Washington telah memberlakukan blokade visa secara sadar, sebagai cara lain untuk memberi tekanan (pada Moskow).  Mereka sengaja menargetkan warga Rusia karena politik internasional independen Rusia, membahayakan perjalanan untuk bisnis, budaya, ilmiah, dan hanya keluarga dan (kunjungan) yang bersifat ramah, secara massal," kata pernyataan itu.

"Otoritas Amerika Serikat tampaknya takut bahwa mengunjungi Rusia akan membuka mata orang Amerika umum pada absurditas propaganda anti-Rusia yang mereka berikan, dan karena itu sengaja mengacaukan kontak antara masyarakat," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya