Berita

Yoselyn Ortega/BBC

Dunia

Bunuh Dua Anak Majikan Dengan Sadis, Pengasuh Ini Dibui Seumur Hidup

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengasuh dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak yang diasuhnya di sebuah apartemen mewah New York City.

Pengasuh wanita itu bernama Yoselyn Ortega.

Dia dinyatakan bersalah membunuh Lucia berusia enam tahun dan adiknya, Leo berusia dua tahun pada 25 Oktober 2012 lalu.


Tubuh kedua anak tersebut ditemukan sudha tak bernyawa dan bersimbah darah di kamar mandi apartemen di New York oleh sang ibu, Marina Krim.

Pada saat itu, Martina baru pulang dengan anak ketiganya, Nessie yang berusia tiga tahun, setelah Ortega tidak muncul di kelas tari Lulu.

Ortega dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua dakwaan pembunuhan tingkat dua, yang dapat dihukum dengan hukuman seumur hidup maksimum di penjara.

Jaksa penuntut mengatakan pengasuh anak itu tidak puas karena dia merasa dia terlalu banyak bekerja di keluarga di apartemen Upper West Side.

Ortega juga berjuang untuk membayar uang sekolah untuk putranya yang berusia 17 tahun, yang dia bawa ke Amerika Serikat dari Republik Dominika dan terdaftar di sekolah swasta.

Tim pembela pengasuh sebelumnya berpendapat Oertega menderita penyakit mental kronis dan secara mental tidak mampu bertanggung jawab atas tindakannya.

Sementara itu pengacaranya mengatakan dia telah berhalusinasi perintah dari iblis untuk membunuh anak-anak dan dirinya sendiri.

Namun, jaksa mengatakan tindakan Ortega telah direncanakan dan persidangan mendengar bagaimana dia menikam leher Leo dari belakang sehingga dia tidak akan melawan seperti yang dilakukan kakaknya.

"Kami berharap sekarang bahwa putusan ini akan memberi keluarga Krim kesempatan untuk menyembuhkan, untuk menemukan beberapa penutupan dan untuk melanjutkan hidup mereka," kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance kepada wartawan setelah putusan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya