Berita

Yoselyn Ortega/BBC

Dunia

Bunuh Dua Anak Majikan Dengan Sadis, Pengasuh Ini Dibui Seumur Hidup

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengasuh dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak yang diasuhnya di sebuah apartemen mewah New York City.

Pengasuh wanita itu bernama Yoselyn Ortega.

Dia dinyatakan bersalah membunuh Lucia berusia enam tahun dan adiknya, Leo berusia dua tahun pada 25 Oktober 2012 lalu.


Tubuh kedua anak tersebut ditemukan sudha tak bernyawa dan bersimbah darah di kamar mandi apartemen di New York oleh sang ibu, Marina Krim.

Pada saat itu, Martina baru pulang dengan anak ketiganya, Nessie yang berusia tiga tahun, setelah Ortega tidak muncul di kelas tari Lulu.

Ortega dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua dakwaan pembunuhan tingkat dua, yang dapat dihukum dengan hukuman seumur hidup maksimum di penjara.

Jaksa penuntut mengatakan pengasuh anak itu tidak puas karena dia merasa dia terlalu banyak bekerja di keluarga di apartemen Upper West Side.

Ortega juga berjuang untuk membayar uang sekolah untuk putranya yang berusia 17 tahun, yang dia bawa ke Amerika Serikat dari Republik Dominika dan terdaftar di sekolah swasta.

Tim pembela pengasuh sebelumnya berpendapat Oertega menderita penyakit mental kronis dan secara mental tidak mampu bertanggung jawab atas tindakannya.

Sementara itu pengacaranya mengatakan dia telah berhalusinasi perintah dari iblis untuk membunuh anak-anak dan dirinya sendiri.

Namun, jaksa mengatakan tindakan Ortega telah direncanakan dan persidangan mendengar bagaimana dia menikam leher Leo dari belakang sehingga dia tidak akan melawan seperti yang dilakukan kakaknya.

"Kami berharap sekarang bahwa putusan ini akan memberi keluarga Krim kesempatan untuk menyembuhkan, untuk menemukan beberapa penutupan dan untuk melanjutkan hidup mereka," kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance kepada wartawan setelah putusan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya