Berita

Yoselyn Ortega/BBC

Dunia

Bunuh Dua Anak Majikan Dengan Sadis, Pengasuh Ini Dibui Seumur Hidup

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengasuh dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak yang diasuhnya di sebuah apartemen mewah New York City.

Pengasuh wanita itu bernama Yoselyn Ortega.

Dia dinyatakan bersalah membunuh Lucia berusia enam tahun dan adiknya, Leo berusia dua tahun pada 25 Oktober 2012 lalu.


Tubuh kedua anak tersebut ditemukan sudha tak bernyawa dan bersimbah darah di kamar mandi apartemen di New York oleh sang ibu, Marina Krim.

Pada saat itu, Martina baru pulang dengan anak ketiganya, Nessie yang berusia tiga tahun, setelah Ortega tidak muncul di kelas tari Lulu.

Ortega dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua dakwaan pembunuhan tingkat dua, yang dapat dihukum dengan hukuman seumur hidup maksimum di penjara.

Jaksa penuntut mengatakan pengasuh anak itu tidak puas karena dia merasa dia terlalu banyak bekerja di keluarga di apartemen Upper West Side.

Ortega juga berjuang untuk membayar uang sekolah untuk putranya yang berusia 17 tahun, yang dia bawa ke Amerika Serikat dari Republik Dominika dan terdaftar di sekolah swasta.

Tim pembela pengasuh sebelumnya berpendapat Oertega menderita penyakit mental kronis dan secara mental tidak mampu bertanggung jawab atas tindakannya.

Sementara itu pengacaranya mengatakan dia telah berhalusinasi perintah dari iblis untuk membunuh anak-anak dan dirinya sendiri.

Namun, jaksa mengatakan tindakan Ortega telah direncanakan dan persidangan mendengar bagaimana dia menikam leher Leo dari belakang sehingga dia tidak akan melawan seperti yang dilakukan kakaknya.

"Kami berharap sekarang bahwa putusan ini akan memberi keluarga Krim kesempatan untuk menyembuhkan, untuk menemukan beberapa penutupan dan untuk melanjutkan hidup mereka," kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance kepada wartawan setelah putusan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya