Berita

Yoselyn Ortega/BBC

Dunia

Bunuh Dua Anak Majikan Dengan Sadis, Pengasuh Ini Dibui Seumur Hidup

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengasuh dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak yang diasuhnya di sebuah apartemen mewah New York City.

Pengasuh wanita itu bernama Yoselyn Ortega.

Dia dinyatakan bersalah membunuh Lucia berusia enam tahun dan adiknya, Leo berusia dua tahun pada 25 Oktober 2012 lalu.


Tubuh kedua anak tersebut ditemukan sudha tak bernyawa dan bersimbah darah di kamar mandi apartemen di New York oleh sang ibu, Marina Krim.

Pada saat itu, Martina baru pulang dengan anak ketiganya, Nessie yang berusia tiga tahun, setelah Ortega tidak muncul di kelas tari Lulu.

Ortega dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua dakwaan pembunuhan tingkat dua, yang dapat dihukum dengan hukuman seumur hidup maksimum di penjara.

Jaksa penuntut mengatakan pengasuh anak itu tidak puas karena dia merasa dia terlalu banyak bekerja di keluarga di apartemen Upper West Side.

Ortega juga berjuang untuk membayar uang sekolah untuk putranya yang berusia 17 tahun, yang dia bawa ke Amerika Serikat dari Republik Dominika dan terdaftar di sekolah swasta.

Tim pembela pengasuh sebelumnya berpendapat Oertega menderita penyakit mental kronis dan secara mental tidak mampu bertanggung jawab atas tindakannya.

Sementara itu pengacaranya mengatakan dia telah berhalusinasi perintah dari iblis untuk membunuh anak-anak dan dirinya sendiri.

Namun, jaksa mengatakan tindakan Ortega telah direncanakan dan persidangan mendengar bagaimana dia menikam leher Leo dari belakang sehingga dia tidak akan melawan seperti yang dilakukan kakaknya.

"Kami berharap sekarang bahwa putusan ini akan memberi keluarga Krim kesempatan untuk menyembuhkan, untuk menemukan beberapa penutupan dan untuk melanjutkan hidup mereka," kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance kepada wartawan setelah putusan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya