Berita

Politik

PN Jakpus Tolak Gugatan Haris Sudarno Ke PKPI

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Gugatan Haris Sudarno terhadap Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) harus terhenti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melalui putusan Sela.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/4).

"Dengan demikian putusan sela itu sekaligus juga merupakan putusan akhir, karena PN Jakarta Pusat merasa tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili gugatan Haris Sudarno. Jadi ini menyangkut kompetensi absolut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/4).


Dalam kasus ini Haris Sudarno dan kawan-kawan menggugat AM Hendropriyono dan Imam Anshori Saleh,  Kemkumham,  Isran Noor dan Keke Parawansa selaku Ketua Umum dan Plt Sekjen PKPI periode yang lalu. Selain itu, mereka juga menggugat sebesar Rp10 triliun secara tanggung renteng terhadap para tergugat.

Namun demikian, Imam menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Haris Sudarno dan kawan-kawan ke PN Jakarta salah alamat, sehingga keputusan hakim menolak gugatan dinilainya sudah tepat.

Imam juga menyebutkan kemenangan PKPI di PN Jakarta merupakan kemenangan kedua, setelah pada tanggal 11 April 2018 partainya juga berhasil memenangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Ini merupakan kemenangan kedua bagi PKPI, sehingga kita mantap mengikuti Pemilu 2019. Apalagi kami sudah menang di PTUN sehingga sudah lolos jadi peserta pemilu 2019 dengan nomor peserta 20," tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kuasa Hukum PKPI Hendrawarman Koto, gugatan Haris Sudarno sebesar Rp 10 triliun kepada PKPI telah kandas.

Dalam pertimbangan hukumnya, kata dia, majelis hakim menerima eksepsi dari Kuasa Hukum PKPI.

"Sehingga Majelis memutuskan gugatan tidak dapat diterima atau N.O. Ini adalah kemenangan kedua PKPI setelah kemenangan di PTUN melawan KPU," tukasnya.

PKPI sempat terbelah dalam dualisme kepengurusan. PKPI pimpinan Haris atau yang juga dikenal dengan Kubu Cut Meutia merupakan hasil kongres luar biasa (KLB) di Hotel Grand Cempaka pada akhir Agustus 2016.

Sedangkan di kubu lain ada PKPI pimpinan Hendropriyono. PKPI kubu Hendro merupakan hasil kongres di Hotel Millenium yang juga dilakukan pada penghujung Agustus 2016.

Seiring waktu, PKPI pimpinan Hendro yang memperoleh pengakuan pemerintah dan KPU. PKPI kubu Hendro bahkan juga telah ditetapkan sebagai kontestan Pemilu 2019.  [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya