Berita

Foto: Istimewa

Politik

RUU LPKP Diharapkan Perkuat Eksistensi Pesantren

RABU, 18 APRIL 2018 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Forum Komunikasi Pesantren Muadalah menyampaikan aspirasinya tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) kepada anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR RI.

Sebagai informasi, forum ini terdiri dari para kyai dari pesantren baik modern, maupun salaf. Mereka memiliki khasanah sendiri dalam hal melaksanakan pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua FPPP, Iskandar Saikhu menyampaikan bahwa RUU ini sebelumnya memang sudah diajukan sejak tahun 2009 lalu dalam bentuk RUU tentang Madrasah Diniyah dan pendidikan pesantren.


"Karena dana untuk pesantren jauh lebih kecil dibanding untuk pendidikan umum, yang mencapai Rp400 triliun. Sementara anggaran untuk pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama jauh lebih kecil,” kata Iskandar, Rabu (17/4).

Menanggapi hal ini, Kyai Haji Amal Fathullah Zarkasyi dari Pondok Pesantren Gontor Ponorogo mengatakan, RUU ini semakin memperkuat eksistensi pesantren.

"Saya menghargai PPP yang mempelopori RUU ini. bagi kamu pelopor adalah yang utama sebuah pepatah yang menyebutkan al fadlu lil mubtadi (keutamaan itu adalah milik pelopor),” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya ada Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengakui eksistensi pesantren, namun PMA itu hanya mengakui pesantren sebagai sub pendidikan Indonesia.

"Maka itu, dengan adanya undang-undang ini, maka pesantren akan menjadi dianggap masuk dalam sistem pendidikan nasional. RUU ini mwnurut kami juga mampu mengakomodir aspirasi pesantren, khususnya tentang kemandirian dan alokasi dana untuk pesantren," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya