Berita

Facebook/Net

Dunia

RUU Baru Australia Berpotensi Masukkan Facebook Dan Twitter Sebagai Agen Pengaruh Asing

RABU, 18 APRIL 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Media sosial seperti Facebook, Twitter, dan jejaring sosial lainnya, serta penggunanya, akan diperlakukan sebagai agen pengaruh asing di Australia. Hal itu dikarenakan kurangnya kejelasan dalam undang-undang baru.

Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh Partai Buruh Australia pekan ini.

RUU skema transparansi pengaruh asing, yang diperkenalkan oleh pemerintah Australia sebagai bagian dari paket interferensi asing yang lebih luas dinilai Partai Buruh tidak akan berfungsi dengan baik.


Brendan O’Connor, seorang anggota parlemen Buruh terkemuka, mengatakan bahwa kurangnya kejelasan dalam undang-undang tersebut bisa menciptakan situasi di mana banyak pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media sosial serta penggunanya yang mungkin tidak menyadari apakah mereka dapat bertanggung jawab untuk mendaftar sebagai agen asing.

Dia menekankan bahwa Partai Buruh mendukung gagasan pendaftaran agen asing di Australia, tetapi menambahkan bahwa lebih banyak pekerjaan harus dilakukan pada RUU tersebut.

Orang-orang yang terlibat dalam semua jenis kampanye politik atau lobi di Australia "atas nama prinsipal asing" akan diperintahkan untuk menyerahkan informasi mereka ke daftar umum di bawah undang-undang baru. Yang disebut "kepala asing" tidak hanya mencakup pemerintah negara lain, tetapi juga perusahaan dan kelompok politik serta individu swasta tanpa kewarganegaraan Australia.

Dengan kampanye politik dan lobi yang jatuh di bawah aktivitas komunikasi, yang secara luas didefinisikan oleh hukum negara sebagai distribusi informasi dalam bentuk apa pun, Partai Buruh khawatir bahwa posting Facebook dan tweet oleh warga Australia mengenai masalah politik negara itu juga dapat menyebabkan persyaratan untuk mendaftar. Hukuman untuk tidak mendaftar dapat membawa denda dan hukuman penjara.

Penyedia layanan operator telekomunikasi dibebaskan dari pendaftaran sebagai agen asing berdasarkan undang-undang, tetapi konsesi tidak akan berfungsi untuk Facebook, Twitter, atau Google. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya