Berita

Facebook/Net

Dunia

RUU Baru Australia Berpotensi Masukkan Facebook Dan Twitter Sebagai Agen Pengaruh Asing

RABU, 18 APRIL 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Media sosial seperti Facebook, Twitter, dan jejaring sosial lainnya, serta penggunanya, akan diperlakukan sebagai agen pengaruh asing di Australia. Hal itu dikarenakan kurangnya kejelasan dalam undang-undang baru.

Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh Partai Buruh Australia pekan ini.

RUU skema transparansi pengaruh asing, yang diperkenalkan oleh pemerintah Australia sebagai bagian dari paket interferensi asing yang lebih luas dinilai Partai Buruh tidak akan berfungsi dengan baik.


Brendan O’Connor, seorang anggota parlemen Buruh terkemuka, mengatakan bahwa kurangnya kejelasan dalam undang-undang tersebut bisa menciptakan situasi di mana banyak pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media sosial serta penggunanya yang mungkin tidak menyadari apakah mereka dapat bertanggung jawab untuk mendaftar sebagai agen asing.

Dia menekankan bahwa Partai Buruh mendukung gagasan pendaftaran agen asing di Australia, tetapi menambahkan bahwa lebih banyak pekerjaan harus dilakukan pada RUU tersebut.

Orang-orang yang terlibat dalam semua jenis kampanye politik atau lobi di Australia "atas nama prinsipal asing" akan diperintahkan untuk menyerahkan informasi mereka ke daftar umum di bawah undang-undang baru. Yang disebut "kepala asing" tidak hanya mencakup pemerintah negara lain, tetapi juga perusahaan dan kelompok politik serta individu swasta tanpa kewarganegaraan Australia.

Dengan kampanye politik dan lobi yang jatuh di bawah aktivitas komunikasi, yang secara luas didefinisikan oleh hukum negara sebagai distribusi informasi dalam bentuk apa pun, Partai Buruh khawatir bahwa posting Facebook dan tweet oleh warga Australia mengenai masalah politik negara itu juga dapat menyebabkan persyaratan untuk mendaftar. Hukuman untuk tidak mendaftar dapat membawa denda dan hukuman penjara.

Penyedia layanan operator telekomunikasi dibebaskan dari pendaftaran sebagai agen asing berdasarkan undang-undang, tetapi konsesi tidak akan berfungsi untuk Facebook, Twitter, atau Google. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya