Berita

Facebook/Net

Dunia

RUU Baru Australia Berpotensi Masukkan Facebook Dan Twitter Sebagai Agen Pengaruh Asing

RABU, 18 APRIL 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Media sosial seperti Facebook, Twitter, dan jejaring sosial lainnya, serta penggunanya, akan diperlakukan sebagai agen pengaruh asing di Australia. Hal itu dikarenakan kurangnya kejelasan dalam undang-undang baru.

Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh Partai Buruh Australia pekan ini.

RUU skema transparansi pengaruh asing, yang diperkenalkan oleh pemerintah Australia sebagai bagian dari paket interferensi asing yang lebih luas dinilai Partai Buruh tidak akan berfungsi dengan baik.


Brendan O’Connor, seorang anggota parlemen Buruh terkemuka, mengatakan bahwa kurangnya kejelasan dalam undang-undang tersebut bisa menciptakan situasi di mana banyak pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media sosial serta penggunanya yang mungkin tidak menyadari apakah mereka dapat bertanggung jawab untuk mendaftar sebagai agen asing.

Dia menekankan bahwa Partai Buruh mendukung gagasan pendaftaran agen asing di Australia, tetapi menambahkan bahwa lebih banyak pekerjaan harus dilakukan pada RUU tersebut.

Orang-orang yang terlibat dalam semua jenis kampanye politik atau lobi di Australia "atas nama prinsipal asing" akan diperintahkan untuk menyerahkan informasi mereka ke daftar umum di bawah undang-undang baru. Yang disebut "kepala asing" tidak hanya mencakup pemerintah negara lain, tetapi juga perusahaan dan kelompok politik serta individu swasta tanpa kewarganegaraan Australia.

Dengan kampanye politik dan lobi yang jatuh di bawah aktivitas komunikasi, yang secara luas didefinisikan oleh hukum negara sebagai distribusi informasi dalam bentuk apa pun, Partai Buruh khawatir bahwa posting Facebook dan tweet oleh warga Australia mengenai masalah politik negara itu juga dapat menyebabkan persyaratan untuk mendaftar. Hukuman untuk tidak mendaftar dapat membawa denda dan hukuman penjara.

Penyedia layanan operator telekomunikasi dibebaskan dari pendaftaran sebagai agen asing berdasarkan undang-undang, tetapi konsesi tidak akan berfungsi untuk Facebook, Twitter, atau Google. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya