Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Kebut Penuntasan RUU Penyiaran, DPR Segera Panggil Menkominfo

RABU, 18 APRIL 2018 | 09:26 WIB | LAPORAN:

. Untuk memastikan RUU Penyiaran masih berproses, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara duduk bersama menjelaskan konsep hybrid multiplexing.

Menurutnya, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.

"RUU Penyiaran menjadi RUU prioritas DPR. Kita harapkan draft RUU Penyiaran bisa segera diajukan ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi RUU inisatif DPR," jelas Bambang kepada redaksi, Rabu (18/4).


Dia mengatakan, perdebatan antara penggunaan sistem single mux dan multi mux sudah hampir selesai. Pada sistem single mux, penguasaan frekuensi dan infrastruktur digital dipegang sepenuhnya oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI), sedangkan pada sistem multi mux penguasaan frekuensi dipegang banyak pemegang lisensi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan penyiaran swasta dan pihak pemerintah.

"Pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama. Yakni menginginkan RUU Penyiaran ini bisa segera dituntaskan," kata Bambang.

Sebelumnya pimpinan dewan telah menginisiasi pertemuan informal antara Menkominfo dengan pimpinan fraksi. Saat itu, Menkominfo mengusulkan jalan tengah dengan memakai sistem hybrid multiplexing. Sistem ini merupakan campuran antara sistem single mux dan multi mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada di sistem single mux dan multi mux akan diambil dan dikombinasikan.

"Pimpinan DPR akan segera memanggil Menkominfo untuk duduk bersama menjelaskan konsep hybrid multiplexing untuk sistem apa dipakai dalam RUU Penyiaran," papar Bambang.

Terpisah, Bambang Harimurti mewakili Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) berharap revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran bisa segera dituntaskan. Terhambatnya pembahasan RUU Penyiaran menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Salah satu contoh kerugian pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akibat terlambatnya peralihan televisi analog switch off ke televisi digital diperkirakan mencapai Rp 2,8 triliun per tahun.

"ATSDI tidak ingin terjebak dalam perbedatan sistem single mux atau multi mux. Terpenting, sistem yang dipilih tidak merugikan negara dan bertujuan untuk kemakmuran rakyat," ujar Bambang. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya