Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Boediono Jangan Jadi Pengecut!

RABU, 18 APRIL 2018 | 04:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyelamatan kasus Bank Century sebenarnya perkara mudah dan tidak perlu dana talangan hingga Rp 6,7 triliun.

Ekonom senior Dr Rizal Ramli menyebut bahwa menyelamatkan Bank Century sebenarnya cukup dengan membayar dana pihak ketiga atau nasabah yang kurang dari Rp 2 triliun, bukan kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.

“Bank Century sebetulnya hanya butuh duit Rp 2 triliun dan diselamatkan 1 hari bukan 8 bulan. Itu saja KPK nggak ngerti-ngerti,” jelasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TVOne, Selasa (17/4).


Dia juga menyebut argumentasi sistemik yang digunakan sebagai dasar penggelontoran bailout Century menyesatkan. Sebab, secara kapasistas Bank Century bukan bank besar. Dengan demikian, apabila ia mengalami persoalan sulit bayar tidak akan mengakibatkan kerusakan pada sistem perekonomian nasional.


Menurut Rizal Ramli, ukuran besar atau kecil sebuah bank dapat dilihat antara lain dari dana pihak ketiga atau nasabah yang ada di bank itu. Dana pihak ketiga di Bank Century sesaat sebelum dia di-bailout kurang dari Rp 2 triliun.


Secara teknis, untuk menyelamatkan Bank Century hanya diperlukan dana sekitar Rp 2 triliun pula. Tetapi kenyataannya, bailout Bank Century menghabiskan uang sebesar Rp 6,7 triliun.


"Argumen sistemik itu argumen pembodohan karena ini bank kecil, bank ecek-ecek,” tegasnya.

Menko Ekuin era Pemerintahan Abdurrahman Wahid ini pun menduga kuat ada dana yang bocor dari penggelontoran dana yang mencapai 3 kali lipat dari dana yang dibutuhkan itu.


"Mengapa yang dikucurkan Bank Indonesia untuk Bank Century mencapai Rp 6,7 triliun. Pasti ada yang bocor," sambung Rizal Ramli.

Dia mengatakan, pengalaman di seluruh dunia memperlihatkan bahwa untuk menyelamatkan sebuah bank hanya diperlukan satu hari, yakni hari dimana dana pihak ketiga ditutup.


"Tetapi dalam kasus Bank Century, dana talangan yang diberikan diecel-ecel (dicicil) selama delapan sampai sembilan bulan," masih katanya.

Mantan Menko Maritim ini juga menyebut bahwa Bank Century tidak pantas diinjeksi dana segar karena sudah ada ketentuan batas minimum kecukupan modal (Capital Adequate Ratio/CAR).

“Aturannya sederhana, bank kalau di-bailout CAR-nya harus minimal 8 persen. Pada waktu rapat ambil keputusan CAR Century 2,3 persen. Artinya tidak boleh diselamatkan, ditutup saja,” tukasnya.

Dia pun meminta Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubernur BI untuk bersikap ksatria bertanggung jawab atas kasus ini. Apalagi dua deputinya, yakni Budi Rochadi dan Siti Fadjriah telah meninggal akibat kasus stres menghadapi kasus ini. Sementara satu deputinya lagi, yakni Budi Mulya sudah divonis 15 tahun.

“Bapak kok pengecut sekali, kan bapak yang tanggung jawab sebagai ketua. Saudara yang mengambil keputusan belajarlah jadi ksatria jangan pengecut gitu,” tukasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya