Berita

Politik

Hak Angket DPR Bisa Korek Inisiator Perpres TKA

RABU, 18 APRIL 2018 | 03:58 WIB | LAPORAN:

Wacana pengajuan hak angket yang digulirkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk mendalami Peraturan Presiden 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) mendapat dukungan.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andriyanto bahkan menyebut bahwa penggunaan hak angket DPR bisa menjadi pintu masuk untuk membedah inisiator di balik perpres yang mempersempit tenaga kerja lokal mendapat pekerjaan itu.

Sebab, jika suatu keputusan pemerintah menuai polemik, presiden acapkali lepas tangan. Tak jarang, presiden mengaku tidak tahu sudah menandatangani suatu aturan,


"Dengan hak angket itu kita menjadi tahu siapa sih yang menginisiasi perpres ini, apakah Menkonya, apakah Menaker, apakah Menlu atau Menkeu," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Menolak Perpres 20/2018 tentang Pengunaan TKA’ di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Perpres itu, lanjutnya, akan semakin mempersempit peluang kerja tanaga kerja lokal. Menurut Andriyanto, tanpa kedatangan TKA saja banyak warga yang belum mendapat pekerjaan, apalagi jika nanti TKA berdatangan masuk ke dalam negeri.

"Sebelum ada perpres ini lapangan kerja sudah berkurang, tenaga kerja minim sekali yang bisa direkrut, eh tiba-tiba keluar perpres ini," tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya